Lembaga Pemasyarakatan Cipinang (Lapas Cipinang), adalah sebuah penjara (Lembaga Pemasyarakatan) dengan pengamanan tingkat atas di Jakarta, Indonesia.
Sejarah
Penjara ini dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda pada masa Kebangkitan Nasional Indonesia untuk memenjarakan pemimpin-pemimpin nasionalis seperti Mohammad Hatta. Setelah kemerdekaan Indonesia, novelis Pramoedya Ananta Toer ditangkap pada tahun 1961 dan dipenjarakan di Cipinang selama hampir satu tahun tanpa proses pengadilan karena mengkritik kebijakan anti-Tionghoa pemerintahan Presiden Soekarno.[2]
Organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International dan Human Rights Watch menduga bahwa pemerintahan Soeharto menggunakan Cipinang dan penjara lainnya untuk membungkam pembangkang dari masa pemerintahan Soekarno dan Irian Jaya.[3]
Dalam laporan tahunan 2005, AI juga mengemukakan mengenai penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap para tahanan di Cipinang dan penjara lainnya. Organisasi ini mengungkapkan:
Menurut sebuah survei yang dilakukan oleh organisasi nonpemerintah, lebih dari 81 persen tahanan yang ditangkap antara bulan Januari 2003 dan April 2005 di rumah tahanan Salemba, Cipinang, dan Pondok Bambu, disiksa atau diperlakukan dengan buruk. Sekitar 64 persen tahanan disiksa atau diperlakukan dengan buruk saat diinterogasi, 43 persen saat penangkapan, dan 25 persen saat penahanan.[4]
Pada masa pendudukan Indonesia atas Timor Timur, aktivis kemerdekaan Timor Timur seperti Xanana Gusmão (kelak Presiden Timor Leste) dijebloskan ke penjara ini. Sedangkan yang lainnya ditahan di Cipinang karena kegiatan politiknya, termasuk para pembangkang politik seperti Asep Suryaman[5] Sri Bintang Pamungkas, dan pemimpin buruh Muchtar Pakpahan.[6] Setelah lengsernya Soeharto pada tahun 1998, presiden baru B.J. Habibie membebaskan Pamungkas, Pakpahan, dan Gusmão.[7]
Abu Bakar Ba'asyir, pemimpin spiritual kelompok teroris Jamaah Islamiyah, dijebloskan ke Cipinang. Ia dibebaskan setelah ditahan selama 2 tahun 2 bulan atas dakwaan konspirasi dalam peristiwa Bom Bali 2002.
Kondisi terkini
Lapas Cipinang menampung 4.000 tahanan di sel yang dirancang untuk menampung 1.500 tahanan.[8] Tahanan yang memiliki koneksi bagus sering kali memperoleh fasilitas dan akomodasi yang superior.[9]
Lihat pula
Referensi
- ^ http://www.thejakartapost.com/detailweekly.asp?fileid=20070801.@02 Diarsipkan 2007-09-29 di Wayback Machine. The Jakarta Post August 1, 2007 "Two inmates killed in gang fight"
- ^ from the Jakarta Post "Author Pramoedya in a coma" April 30, 2006
- ^ Amnesty International article[pranala nonaktif permanen]; Human Rights Watch Report
- ^ "Amnesty International Annual Report for Indonesia, 2005". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-08-07. Diakses tanggal 2014-06-07.
- ^ Amnesty International https://web.archive.org/web/20060625082110/http://web.amnesty.org/library/Index/ENGASA210011998?open&of=ENG-376
- ^ iht.com: But the Pressure for Change May Be Irreversible: Jakarta Faces a Long Slog To Establish Democracy International Herald Tribune, May 27, 1998.
- ^ iht.com: But the Pressure for Change May Be Irreversible: Jakarta Faces a Long Slog To Establish Democracy International Herald Tribune, May 27, 1998. See also: Rights and Democracy "Muchtar Pakpahan, leading Indonesian political prisoner, is released from prison" http://www.dd-rd.ca/site/media/index.php?id=437&subsection=news
- ^ http://www.thejakartapost.com/detailweekly.asp?fileid=20070801.@02 Diarsipkan 2007-09-29 di Wayback Machine. Jakarta Post August 1, 2007 "Two inmates killed in gang fight"
- ^ "Return of the Cendana Prince," by Tempo magazine Diarsipkan 2007-09-27 di Wayback Machine.; also posted: www.kabar-irian.info Diarsipkan 2007-10-07 di Wayback Machine.
Pranala luar