Resolusi 777 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 777 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 September 1992, usai mengulang Resolusi 713 (1992) dan seluruh resolusi berikutnya perihal topik tersebut. Karena negara yang disebut sebagai Republik Federal Sosialis Yugoslavia (Socialist Federal Republic of Yugoslavia, SFRY) telah tiada, DKPBB menyatakan bahwa klaim dari Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) untuk meneruskan keanggotaan otomatis di PBB tak dapat diterima dan sehingga menyatakan bahwa keanggotaan SFRY di PBB tak dapat diteruskan. Sehingga, DKPBB merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) menghentikan keikutsertaan di Majelis Umum dan mengajukan keanggotaan di PBB.[1] Referensi
Pranala luar
|