Resolusi 742 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 742, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 14 Februari 1992. Setelah Republik Azerbaijan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Azerbaijan diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|