Resolusi 787 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 November 1992. Usai mengulang Resolusi 713 (1991) dan seluruh resolusi pada masa berikutnya perihal topik tersebut, DKPBB menyerukan agar segala pihak di Bosnia dan Herzegovina merancang konstitusi atas dasar untuk menegosiasikan penyelesaian politik atas konflik di negara tersebut, dan memberlakukan sanksi internasional terhadap Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro).