Resolusi 776 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 776 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 September 1992. Usai mengulang Resolution 743 (1992) dan menyatakan tawaran-tawaran bantuan yang dibuat oleh negara-negara anggota sejak adopsi Resolusi 770 (1992), DKPBB memerintahkan peningkatan ukuran dan kekuatan Pasukan Perlindungan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bosnia dan Herzegovina dan wilayah lain dari bekas Yugoslavia.[1][2][3] Referensi
Pranala luar
|