Resolusi 1072 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1072 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Agustus 1996. Usai mengulang seluruh resolusi dan pernyataan dari Presiden DKPBB seputar perang saudara di Burundi, DKPBB mempertimbangkan upaya-upaya untuk penyelesaian politik terhadap konflik di negara tersebut.[1] ReferensiPranala luar
|