Resolusi 1036 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1036 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Januari 1996. Usai mengulang seluruh resolusi perihal Georgia, terutama 993 (1995), DKPBB mempertimbangkan upaya-upaya untuk penyelesaian politik antara Georgia dan Abkhazia dan memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia selama enam bulan berikutnya sampai 12 Juli 1996.[1] Referensi
Pranala luar
|