Resolusi 1043 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1043 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Januari 1996. Usai mengulang resolusi sebelumnya prihal Kroasia yang meliputi Resolusi 1037 (1996) yang membentuk United Nations Transitional Authority for Eastern Slavonia, Baranja and Western Sirmium (UNTAES), DKPBB memerintahkan pengerahan 100 pengamat militer untuk periode awal selama enam bulan.[1] Referensi
Pranala luar
|