Resolusi 1066 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1066 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Juli 1996. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 779 (1992), 981 (1995), 1025 (1995), dan 1038 (1996), DKPBB memerintahkan para pengamat militer untuk terus memantau demiliterisasi di wilayah semenanjung Prevlaka, Kroasia sampai 15 Januari 1997.[1] Referensi
Pranala luar
|