Pemilihan umum Wali Kota Parepare 2013 dilaksanakan pada 29 Agustus 2013 untuk memilih Wali kota dan Wakil Wali kota Parepare periode 2013-2018. Terdapat 5 pasang kandidat yang bersaing dalam pemilihan umum ini, yaitu Andi Babba Oddo dan Syaefuddin Lattang yang diusung oleh 17 Partai Non Parlemen, pertahana Sjamsu Alam dan Andi Daramawangsa yang diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP, Pasangan Independen Andi Darma Setiawan dan Muhammad Rui, Taqyuddin Djabbar dan Herman Zain Katoe yang diusung oleh Partai Hanura, PPP, PKPI dan PBB, dan Taufan Pawe dan Faisal Andi Sapada diusung oleh Partai Golkar.
Tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota menolak penandatanganan hasil rekapitulasi perhitungan akhir Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota Parepare. Penolakan yang dilakukan saksi ketiga kandidat tersebut, terkait dugaan adanya kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan salah satu kandidat, selama proses pilkada. Ketiga pasangan calon yang melakukan penolakan adalah nomor urut 2, 3 dan 4. Mereka meyakini proses pilkada Parepare sarat kecurangan, yang diarahkan pada pasangan nomor 5. Pasangan nomor 5 dituduh melakukan politik uang, pembagian sembako hingga pengambilan surat panggilan pemilih (C6) wajib pilih, yang dilakukan saat minggu tenang jelang hari pencoblosan.[3]