Muhammad Ismail
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Ismail (31 Desember 1927 – 23 Februari 2008) adalah Gubernur Jawa Tengah dari tahun 1983 hingga 1993 (dua periode: 1983–1988 dan 1988–1993). Karier militerKariernya dimulai sebagai Staf Kodim di Yogyakarta pada tahun 1948. Sebelum menjabat Gubernur Jawa Tengah, Ismail pernah menjabat sebagai Danyon Secapa (1963–1964), Wakil Asisten 2 Kas Kostrad (1964–1967), Sektretaris Lemhanas (1975), Kepala Staf Kostrad (1976), Panglima Kodam II/Bukit Barisan (1977–1980), Panglima Kostrad (1980) dan Panglima Kodam VII/Diponegoro (1981–1983). Ia mengenyam pendidikan di Akademi Militer (Angkatan I) tahun 1948 dan Jurusan Tata Negara dan Tata Niaga di Universitas 17 Agustus 1945, satu angkatan dengan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Raden Himawan Soetanto. Ketika menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ia pernah menghadapi kasus Kedung Ombo di mana Ia harus berhadapan dengan Romo Mangun (Y.B. Mangunwijaya). Selain itu, Ia pernah melarang pentas musik rock di Semarang serta kejuaraan reli.[1] Meninggal duniaIsmail meninggal dunia akibat serangan jantung pada 23 Februari 2008 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal, Semarang. PenghargaanSemasa hidupnya, beliau telah mendapatkan berbagai tanda kehormatan baik dari dalam maupun luar negeri, diantaranya;[2]
Bibliografi
Referensi
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Muhammad Ismail (Indonesia).
|