LetjenTNI (Purn.) Ahmad Kemal Idris (10 Februari 1923 – 28 Juli 2010) adalah seorang tokoh militerIndonesia. Ia menjabat sebagai Pangkostrad pada tahun 1967. Kemal juga dikenal sebagai salah seorang penandatangan Petisi 50.[1] dan perwira yang mengarahkan moncong meriam ke arah Istana Negara dalam peristiwa 17 Oktober 1952. Saat itu Kemal berpangkat Mayor dan menjabat sebagai Komandan Resimen ke-7 Divisi Siliwangi, atas perintah KSAD Kolonel Abdul Haris Nasution.[2]
Karier militer dimulai dengan menjadi Seinendan pada zaman Jepang.[3] Kemudian, ia bergabung dalam satuan militer Jawa Barat, Divisi Siliwangi.[4] Kemal Idris juga mengajak bergabung Poncke Princen, opsir Belanda untuk bergabung dengan Indonesia.[3]
Puncak karier militernya dicapai dengan menjadi Pangkostrad pada tahun 1967, selama menjadi Pangkostrad ia berperan besar dalam mendukung gerakan mahasiswa yang menentang Orde Lama.[3] Kemudian ia menjabat panglima Komando Antardaerah untuk Kawasan Indonesia Timur. Karier terakhir Kemal di militer adalah panglima Komando Wilayah Pertahanan (Pangkowilhan) dengan pangkat letnan jenderal.[3]
Diplomat dan pengusaha
Setelah pensiun dari karier militer, pada September 1972 ia ditugaskan untuk menjadi duta besar Indonesia untuk Yugoslavia merangkap untuk Yunani.[4] Ia menjadi pengusaha dan dijuluki "Jenderal Sampah", karena mengelola usaha penanggulangan sampah.[4] Kemal Idris juga aktif di Barisan Nasional (Barnas).[1]
Kemal Idris meninggal dunia pada 28 Juli 2010, karena komplikasi penyakit dan infeksi paru-paru.[1][4] Ia dimakamkan secara militer di Taman Makam Majelis Taklim Raudatus Salihin, Citapen, Bogor, Jawa Barat.[5]
Letjen (Purn.) Kemal Idris meninggal dunia di usia 87 tahun pada pukul 04.00 WIB, karena sakit komplikasi di RS. Abdi Waluyo. Kini jenazahnya disemayamkan di rumah duka di Jl. Duta Indah, Pondok Indah, Jakarta Selatan, menurut Rencananya setelah zuhur akan dimakamkan di pemakaman keluarga Majelis Taklim Raudatus Sholihin Citapen, Ciawi, Bogor dan dipimpin Inspektur Upacara Letnan Jenderal TNI M. Nur Muis[6].