Lokomotif D300 adalah lokomotifdiesel hidraulik buatan pabrik Fried. Krupp, Jerman. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1958, dan lokomotif ini merupakan kakak dari Lokomotif D301 yang memiliki model serupa dan diproduksi oleh pabrik yang sama.[a] Lokomotif ini bergandar D', artinya lokomotif ini memiliki empat gandar penggerak yang saling terhubung dalam satu bogie.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 250 kW (340 hp). Lokomotif ini biasa digunakan untuk melangsirkereta penumpang ataupun kereta barang, dan sesekali menarik kereta api jarak pendek apabila dibutuhkan. Lokomotif ini dapat berjalan dengan kecepatan maksimum yaitu 50 km/h (14 m/s), meskipun sering kali dijalankan dengan kecepatan lebih rendah dari itu karena dinasan langsir pada umumnya dilakukan pada kecepatan rendah.
Lokomotif ini terdapat di berbagai depo lokomotif, meskipun tidak semua depo lokomotif memiliki lokomotif D300 mengingat adanya lokomotif D301 yang serupa dan berjumlah lebih banyak.
Sejarah
Sebanyak 30 unit[2] lokomotif D300 hadir di Indonesia pada tahun 1958 dan digunakan untuk langsiran seperti halnya Lokomotif D301. Sejak awal dinasnya, lokomotif ini memang diutamakan untuk dinas langsiran kereta api, menggantikan lokomotif uap kecil seperti C11, C12, C13, C14, dan C15. Kegiatan pelangsiran dipandu oleh juru langsir, dan dilakukan di wilayah stasiun atau di luar wilayah stasiun dengan mempertimbangkan tidak mengganggu perjalanan kereta api.
Meskipun demikian, terkadang kereta api jarak pendek dengan kecepatan rendah juga ditarik oleh lokomotif ini. Lokomotif D300 sangat optimal untuk berjalan di jalur rel ringan (tipe R25 atau R33), karena beban gandarnya lebih ringan, dan karena inilah lokomotif D300 (bersama saudaranya, D301), sering digunakan pada jalur cabang yang pada umumnya memiliki jalur rel ringan.
Lokomotif D300 pun berpengalaman dalam berbagai dinasan langsir dan juga kereta api jarak pendek, bersama dengan D301. Meskipun demikian, lokomotif ini akhirnya lebih difokuskan untuk dinasan langsir sejak banyak jalur cabang yang ditutup pada dekade 1970-an hingga 1980-an.
Batas kecepatan izin untuk langsiran dengan D300 adalah 50 km/h (14 m/s) dan ketika melewati peron atau akan dirangkai kecepatannya harus dikurangi hingga 5 km/h (1,4 m/s) saja. Pada kegiatan langsiran pada malam hari (sekitar pukul 18.00 hingga 06.00) lampu lokomotif D300 dinyalakan sebagai tanda lokomotif langsir.
Lokomotif ini serupa dengan saudaranya, D301, namun memiliki perbedaan pada beratnya, yakni D301 memiliki berat yang lebih ringan, 28 ton (28 ton panjang; 31 ton pendek). Perbedaannya adalah lokomotif D300 hanya memiliki 1 lampu pada kotak lampu baik di depan maupun belakangnya, sementara lokomotif D301 memiliki 2 lampu. Meskipun demikian, sebagian lokomotif D300 dijadikan dua bola lampunya, seperti D301. Untuk memperpanjang masa pakai lokomotif ini, baik lokomotif D300 dan D301 kemudian mengalami repowering pada tahun 1992.
Seiring waktu, karena keterbatasan suku cadang, ditambah dengan kebijakan PT KAI yang kini menggunakan lokomotif jalur utama seperti CC201 dan CC203 untuk membantu dinasan langsir, ikut menggeser lokomotif langsir seperti D300, D301, dan BB300. Jumlah lokomotif D300 pun semakin berkurang, hingga tersisa 3 unit setelah 27 unit lainnya tidak dapat dioperasikan lagi. Ketiga unit itu adalah D 300 23 di Depo Lokomotif Cepu serta D 300 14 dan 29 yang dialokasikan di depo lokomotif Cilacap.
Pada akhirnya, hanya lokomotif D 300 23 yang bisa beroperasi sebagai lokomotif penarik kereta wisata di Museum Kereta Api Ambarawa.[3]
Preservasi
Lokomotif D300 kini sudah ada 1 unit yang dipreservasi, yaitu D 300 23 sebagai penarik kereta wisata di Museum Kereta Api Ambarawa, menemani lokomotif D 301 24 yang memiliki tugas yang sama. Keduanya menggunakan livery kuning-hijau khas PJKA. Namun akibat kerusakan pada mesin, pada akhirnya lokomotif ini lebih banyak terdiam di Depo Ambarawa, sedangkan peran menarik kereta wisata akhirnya dilakukan oleh lokomotif saudaranya, D 301 24.[4]
^Berdasarkan data yang diperoleh dari Diesel Locomotive Roster ini, lokomotif tersebut mulai dinas tahun 1958, tetapi di referensi Unit Pusat Pelestarian dan Desain Arsitektur PT KAI menyebutkan tahun 1968, tetapi lebih tepat tahun 1958 karena tidak mungkin D301 yang diketahui datang tahun 1962 mendahului D300.