Komite Nasional Keuangan Syariah

Komite Nasional Keuangan Syariah
KNKS
Gambaran umum
SingkatanKNKS
Didirikan8 November 2016
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden No. 91 Tahun 2016[1]
Lembaga penggantiKomite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
Struktur
KetuaPresiden
Wakil KetuaWakil Presiden
Direktur EksekutifVentje Rahadjo Soedigno[2]
Direktur Bidang Hukum, Promosi dan Hubungan EksternalTaufiq Hidayat[2]
Direktur Bidang Inovasi Produk, Pendalaman Pasar & Pengembangan Infrastruktur Sistem KeuanganRonald Rulindo[2]
Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan & Keuangan Mikro SyariahAhmad Juwaini[2]
Direktur Bidang Pendidikan & Riset Keuangan SyariahSutan Emir Hidayat[2]
Direktur Bidang Pengembangan Ekonomi & Industri HalalAfdhal Aliasar[2]
Kantor pusat
Gedung Permata Kuningan Lt. PH, Jalan Kuningan Mulia Kav. 9C, Jakarta Selatan
Situs web
https://knks.go.id/
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Komite Nasional Keuangan Syariah (disingkat dengan KNKS) adalah bekas lembaga non-struktural yang berperan sebagao koordinasi, sinkronisasi dan sinergi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor keuangan syariah.

Lembaga ini dipimpin oleh Presiden sebagai ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 91 Tahun 201 tertanggal 8 November 2016.

Tugas dan fungsi

KNKS mempunyai tugas mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Dalam melaksanakan tugas, KNKS menyelenggarakan fungsi:

  • pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor keuangan syariah;
  • pengoordinasian penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis di sektor keuangan syariah;
  • perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor keuangan syariah; dan
  • pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor keuangansyariah.

Referensi

  1. ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 8 November 2016. Diakses tanggal 1 Februari 2025. 
  2. ^ a b c d e f "Struktur Organisasi KNKS". Komite Nasional Keuangan Syariah. Diakses tanggal 1 Februari 2025. 

 

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia