Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia, selanjutnya disingkat DEPANRI, adalah forum koordinasi tingkat tinggi di bidang kebijakan pemanfaatan wilayah udara nasional dan antariksa bagi penerbangan, telekomunikasi dan kepentingan nasional lainnya.[1] DEPANRI bertugas membantu Presiden Republik Indonesia dalam merumuskan kebijaksanaan umum di bidang penerbangan dan antariksa. Dalam melaksanakan tugasnya, DEPANRI menyelenggarakan fungsi:
merumuskan kebijakan pemanfaatan wilayah udara nasional dan antariksa bagi penerbangan, telekomunikasi dan kepentingan nasional lainnya;
memberikan pertimbangan, pendapat maupun saran kepada Presiden mengenai pengaturan dan pemanfaatan wilayah udara dan antariksa di bidang‑bidang tersebut di atas.