Komando Sektor Ibukota Negara
Komando Sektor Ibu Kota Negara atau (Kosek IKN) merupakan satuan yang berada di bawah Komando Operasi Udara Nasional. Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) bermarkas di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur. Kosek IKN merupakan salah satu ujung tombak Koopsudnas dalam melaksanakan tugasnya mempertahankan wilayah udara khususnya wilayah daerah Jakarta sebagai ibu kota Negara Indonesia. Kosek IKN awalnya bernama Kosekhanudnas I/Jakarta dan berada di bawah Kohanudnas. Sejak 28 Januari 2022 Kohanudnas dilikuidasi menjadi Koopsudnas dan Kosekhanudnas I/Jakarta divalidasi menjadi Kosek IKN dan berada di bawah Koopsudnas. Kosekhanudnas I diresmikan pada tanggal 1 Juli 1963, dengan Kep Kasau No. 16/PERS/MKS/1963 tanggal 27 Juni 1963. Kosek IKN bertugas menyelenggarakan dan mengendalikan operasi pertahanan udara di wilayahnya, sesuai pembagian tanggung jawab geografis wilayah Hanudnas untuk mendukung tugas Kohanudnas. Alutsista yang digunakannya dalam melaksanakan tugasnya adalah Stasiun-Stasiun Radar dan Pusat Operasi Sektor Pertahanan Udara Nasional yang mampu memantau penyusupan yang masuk ke wilayah kedaulatan Indonesia baik melalui udara maupun melalui laut.[1][2] Kosek IKN melaksanakan operasi pengamatan udara, operasi pertahanan udara pasif, dan operasi sasaran terpilih. Operasi ini melibatkan seluruh Satuan Radar, unsur tempur sergap, Pusat Operasi Udara Nasional (Popunas) dan Pusat Operasi Sektor. Selain melaksanakan operasi, dilaksanakan pula latihan-latihan agar terciptanya suatu kemampuan tempur yang andal, terukur sesuai dengan doktrin, strategi, prosedur taktis dan teknis, serta meningkatkan kesiapsiagaan. Wilayah Tanggung JawabWilayah tanggung jawab Kosek IKN (Area of Responsibilty) meliputi Riau, Laut China Selatan, Kalimantan Barat, Laut Jawa, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sebagian Samudera Indonesia. Wilayah pertahanan udara dibagi dalam beberapa sektor pertahanan udara atas dasar kemampuan pengendalian dan kondisi geografi. Agar tercapai kedalamam pertahanan di suatu sektor wilayah pertahanan udara, maka berdasarkan kemampuan alutsista Hanud, wilayah sektor pertahanan udara dibagi dalam beberapa wilayah yaitu:
Dalam melaksanakan tugasnya. Kosek IKN menyelenggarakan berbagai macam operasi yaitu Operasi Pengamatan Udara, Operasi Pertahanan Udara Pasif, Operasi PAM VVIP, Operasi Pertahanan Udara Terkoordinasi, dan Radar Cover. Operasi pengamatan udara dilaksanakan sepanjang tahun, dan melibatkan seluruh Satrad, unsur tempur sergap, dan Pusat Operasi Sektor. Operasi pertahanan udara pasif juga dilaksanakan Kosek IKN beserta jajarannya sepanjang tahun. Pada Operasi Pam VVIP dilakukan dengan melaksanakan Radar Cover untuk perlindungan udara dan pemantauan pergerakan pesawat VVIP. Operasi Pertahanan Udara Terkoordinasi dilaksanakan dengan SOC 2 Kuantan, SOC 3 Kucing dan Satrad 212 Ranai dengan melaksanakan komunikasi radio dan tukar menukar informasi penerbangan dan cuaca. Sedangkan Radar Cover dilaksanakan berdasarkan perintah dan informasi dari Kohanudnas dalam rangka pengamanan penerbangan VIP/VVIP dan militer guna mendukung kegiatan operasi/latihan yang dilaksanakan Kohanudnas ataupun satuan-satuan TNI lainnya. SatuanKosek IKN memiliki satuan-satuan Radar dibawahnya yaitu :
KomandanPanglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional I/Jakarta
Komandan Komando Sektor Ibu Kota Negara Komando Operasi Udara Nasional
Referensi
|