Resimen Induk Komando Daerah Militer (disingkat Rindam) adalah lembaga pendidikan militer di bawah Kodiklat TNI AD (selain Akmil, Seskoad, dan Secapa) yang memiliki tugas pokok membantu menyelenggarakan latihan dan pendidikan bagi seluruh jajaran Kodam untuk menghasilkan prajurit yang profesional, handal, berkualitas dan memiliki militansi yang tangguh serta dicintai rakyat.[1][2] Rindam memiliki beberapa subsatker yang bertugas menyelenggarakan pendidikan pertama, kejuruan dan kualifikasi, (Secata, Secaba, Dodiklatpur, Dodikjur, Dodikbelneg, dan Puslat). Resimen Induk Kodam tersebar di seluruh Indonesia.[3]
Rindam dipimpin oleh seorang Komandan yang biasa disebut Danrindam (Komandan Resimen Induk Kodam) yang berpangkat Kolonel.