Satuan Radar 214
Satuan Radar 214/Tegal (atau Satrad 214/Tegal) merupakan unsur pertahanan udara yang berada langsung dibawah komando Kosek IKN. Di wilayah utara Provinsi Jawa Tengah yang bertugas melaksanakan kegiatan operasi pertahanan udara khususnya pengamatan udara Nasional tuturnya. Dikatakan lebih lanjut bahwa Satrad 214/Tegal sesuai tugas pokoknya memiliki wewenang penuh dalam menjaga kedaulatan di udara dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Perubahan NamaSebelumnya Satuan radar ini bernama "Satrad 214/Pemalang" Perubahan nama Satrad ini berdasarkan surat keputusan Kasau No, Kep-1046/XII/2015 yang di terbitkan pada tanggal 15 Desember 2015.[1][2][3] Selain itu perubahan nama Satrad ini juga merupakan atas pertimbangan dari aspek kewilayahan di mana letak Satuan ini berada di wilayah Kabupaten Tegal sehingga penggunaan nama Satuan Radar Pemalang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang saat ini. Komandan
Referensi
|