Kejahatan alam (bahasa Inggris: natural evil) adalah kejahatan yang terjadi "tanpa entitas nonilahiah yang dapat dianggap bertanggung jawab secara moral atas kejadiannya" dan terutama berasal dari bekerjanya hukum alam.[1] Teolog Kristen menolak definisi ini dan berpendapat bahwa kejahatan alam adalah akibat tidak langsung dari dosa asal seperti halnya kejahatan moral, meskipun kejahatan moral dipahami sebagai kejahatan yang "disebabkan oleh aktivitas manusia" secara langsung.[2] Beberapa teolog bahkan berpendapat bahwa kejahatan alam secara langsung dilakukan oleh iblis.[3] Penganut ateisme berpendapat bahwa eksistensi kejahatan alam bertentangan dengan kepercayaan terhadap sifat kemahabaikan, atau kemahakuasaanTuhan atau dewa apa pun.[4]