Katekismus Gereja Katolik (KGK) 377 menuliskan bahwa saat awal mula manusia pertama diciptakan Allah, manusia bebas dari kecenderungan jahat yang membuatnya terikat pada kenikmatan inderawi; saat itu seluruh kodratnya utuh dan teratur.[1] Namun manusia pertama, Adam dan Hawa, oleh karena dosa mereka menurunkan kodrat manusiawi yang terluka — yang mengalami kekurangan keadilan dan kekudusan asal yang diterima dari Tuhan — kepada semua manusia keturunan mereka. Kekurangan tersebut dinamakan "dosa asal" (KGK 416-417).[2]
Akibat dosa asal
Dosa asal tersebut mengakibatkan kodrat manusia menjadi lemah dan dilukai kekuatan alaminya, tetapi kodratnya tidak sepenuhnya rusak (KGK 405).[2] Dosa asal yang dilakukan manusia pertama (Kejadian 3:1-6) mengakibatkan manusia kehilangan:[3]
Rahmat kekudusan
Empat berkat preternatural, yang terdiri dari:
keabadian (immortality)
tidak adanya penderitaan
pengetahuan akan Tuhan (infused knowledge)
keutuhan (integrity), yaitu harmoni antara nafsu kedagingan dan akal budi
Hilangnya berkat keutuhan menyebabkan manusia kesulitan menundukkan keinginan dagingnya pada akal budinya. Sehingga manusia memiliki kecenderungan untuk berbuat dosa, atau konkupisensi (KGK 405-418).[2]
Kehendak Allah dan kehendak manusia
Gereja Katolik, sebagaimana juga dengan Gereja Ortodoks, menolak ajaran mengenai "kerusakan total" dan menyatakan bahwa kodrat manusia memang rusak akibat dosa asal, tetapi tidak sepenuhnya rusak. SantoYohanes Kasianus — seorang Bapa Gereja — menyatakan bahwa hanya rahmat dari Allahlah, bukan kehendak bebas manusia —bahkan iman, yang bertanggung jawab atas segala sesuatu terkait dengan keselamatan.[4] Ia menekankan bahwa manusia masih memiliki kebebasan moral dan pilihan untuk mengikuti (kehendak) Tuhan, atau menolaknya. Ada beberapa kasus di mana seseorang memulai suatu langkah kecil (untuk berbuat baik) yang pertama kali,[5] tetapi dalam pandangan St Yohanes Kasianus, segala bentuk pendorong niat baik yang mungkin ada — di mana belum tentu disebabkan secara langsung oleh Allah — tidaklah cukup dan hanya campur tangan langsung dari Allah yang dapat memastikan kemajuan rohani seseorang.[6] Sementara itu KGK 1037 menuliskan kembali apa yang dinyatakan dalam Konsili Orange II tahun 529 bahwa tidak ada seorang pun di dunia yang ditentukan oleh Allah untuk masuk ke dalam neraka.[7] Dengan kata lain berarti bahwa Allah menghendaki keselamatan semua manusia, dan kerja sama dari manusia — melalui kehendak bebasnya — tetap diperlukan untuk mengikuti kehendak-Nya agar ia dapat meraih keselamatan.