Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
SingkatanIMM
Tanggal pendirian14 Maret 1964; 60 tahun lalu (1964-03-14)
Didirikan diYogyakarta
TipeOrganisasi Kemahasiswaan, Perkaderan dan Perjuangan.
Kantor pusatDKI Jakarta
Bahasa resmi
Indonesia
Ketua Umum DPP
Riyan Betra Delza
Organisasi induk
Muhammadiyah
Moto:
Anggun dalam Moral, Unggul dalam Intelektual

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah gerakan mahasiswa Islam dan salah satu organisasi otonom Muhammadiyah yang lahir di Yogyakarta pada 14 Maret 1964 M atau 29 Syawal 1384 H. IMM bertujuan untuk mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah, yakni menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.[1]Menurut Prof. Soegarda Poerbakawatja (1976), IMM adalah perkumpulan mahasiswa yang bernaung di bawah perkumpulan sosial Muhammadiyah.

Sejarah

Berdirinya IMM tidak dapat terlepas dari peristiwa Muktamar Muhammadiyah Ke-25 (Congres Moehammadijah Seperempat Abad) pada tahun 1936 di Batavia (Jakarta) yang mewacanakan untuk menghimpun mahasiswa dan mendirikan perguruan tinggi Muhammadiyah. Selama masa Hindia Belanda hingga pasca kemerdekaan Indonesia, kalangan pelajar sekolah tinggi yang berlatarbelakang Muhammadiyah bergabung dengan organisasi otonom yang telah lebih dahulu berdiri seperti Nasyiatul Aisyiah dan Pemuda Muhammadiyah. Sebagian di antaranya memutuskan untuk bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang dinilai membawa pemahaman Islam yang sejalan dan dirintis oleh banyak mahasiswa berlatar belakang Muhammadiyah seperti Lafran Pane dan Maisaroh Hilal (Cucu KH. Ahmad Dahlan).[2]

Pembentukan organisasi perkaderan khusus mahasiswa kurang mendapat dukungan mengingat sikap Muhammadiyah dalam Kongres Moeslimin Indonesia di Yogyakarta pada 1949 yang mendukung bahwa Masyumi sebagai satu-satunya partai politik Islam, Pelajar Islam Indonesia (PII) sebagai satu-satunya organisasi pelajar, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai satu-satunya organisasi mahasiswa muslim di Indonesia serta bersifat independen.[3] Pada 18 November 1955 untuk pertama kalinya Muhammadiyah mendirikan Fakultas Falsafah dan Hukum di Padang Panjang (saat ini Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat). Berdirinya perguruan tinggi Muhammadiyah di berbagai kota seperti Padang Panjang (1955), Jakarta (1957), Surakarta (1958), dan Yogyakarta menguatkan wacana membentuk organisasi perkaderan otonom di tingkat mahasiswa.[4] Guna mewadahi hal tersebut, Muktamar Pemuda Muhammadiyah Ke-I pada 1956 di Palembang mengamanatkan pembentukan Departemen Pelajar dan Mahasiswa di bawah Pemuda Muhammadiyah.

Pasca bubarnya Masyumi pada 13 September 1960, keinginan untuk mendirikan organisasi otonom mahasiswa kembali bergulir pada Konferensi Pimpinan Daerah (Konpida) Pemuda Muhammadiyah Se-Indonesia di Surakarta pada 18 Juli 1961. Konpida tersebut tidak membuahkan hasil sebab ada argumen bagi mahasiswa Muhammadiyah yang tidak ingin tergabung dalam Pemuda Muhammadiyah dapat bergabung dengan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Sebagian pimpinan Pemuda Muhammadiyah dari berbagai kota seperti Medan, Padang, Ujung Pandang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang menjelang Muktamar Ke-36 Setengah Abad Muhammadiyah pada tahun 1962 di Jakarta mengadakan Kongres Mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta. Melalui kongres ini wacana untuk melepaskan Departemen Kemahasiswaan dari Pemuda Muhammadiyah menjadi organisasi otonom kembali menguat.[5]

Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Mohamad Djazman Al-Kindi menggagas pembentukan Lembaga Dakwah Mahasiswa sebagai penjajakan dan untuk selanjutnya dikoordinasikan oleh Margono, Soedibjo Markoes, dan Abdul Rosyad Sholeh. Mengalir banyaknya desakan ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk membentuk organisasi otonom mahasiswa tersendiri akhirnya direstui oleh KH. Ahmad Badawi. Pada 14 Maret 1964 atau 29 Syawal 1384 H, PP Muhammadiyah menunjuk formatur Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dengan Mohamad Djazman Al-Kindi sebagai ketua umum yang pertama. Musyawarah Nasional (Munas) pertama IMM dilaksanakan di Surakarta pada 1 s.d. 5 Mei 1965 menghasilkan Deklarasi Kottabarat. Presiden Soekarno memberikan nota restu secara langsung pada 16 Februari 1966 di Istana Negara.[2]

Susunan Organisasi

Susunan Organisasi[1]

  1. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) adalah tingkat tertinggi dan berkedudukan di Ibu kota Negara.
  2. Dewan Piminan Daerah (DPD) adalah tingkatan yang melingkupi sejumlah cabang dalam suatu provinsi. Syarat pendiriannya adalah minimal telah berdiri sejumlah tiga cabang di bawahnya. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial daerah ditetapkan oleh DPP atas usul Musyda dan pertimbangan calon DPD terkait.
  3. Pimpinan Cabang (PC) adalah tingkatan yang melingkupi sejumlah komisariat dalam suatu kabupaten / kota atau daerah tertentu. Syarat pendirian cabang adalah minimal terdapat 3 komisariat di bawahnya. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial cabang ditetapkan oleh DPP atas usul DPD yang bersangkutan.
  4. Komisariat adalah tingkatan dasar yang berada pada suatu kampus, fakultas atau akademi dan atau tempat tertentu. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial komisariat ditetapkan oleh DPD atas usul PC yang bersangkutan.

Catatan:

IMM memiliki cabang istimewa di luar negeri (Pimpinan Cabang Istimewa/PCI) di antaranya:

  1. PC Istimewa IMM Malaysia
  2. PC Istimewa IMM Brunei Darussalam
  3. PC Istimewa IMM Thailand
  4. PC Istimewa IMM China
  5. PC Istimewa IMM Turki
  6. PC Istimewa IMM Australia

Susunan Bidang

  1. Bidang Organisasi
  2. Bidang Kader
  3. Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan
  4. Bidang Media dan Komunikasi
  5. Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik
  6. Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan
  7. Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
  8. Bidang IMMawati
  9. Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman
  10. Bidang Seni, Budaya, dan Olahraga
  11. Bidang Hubungan Luar Negeri
  12. Bidang Lingkungan Hidup
  13. Bidang Agraria dan Kemaritiman
  14. Bidang Kesehatan
  15. Bidang Jaringan Perguruan Tinggi
  16. Bidang Hukum dan HAM

Lembaga Otonom

  1. Badan Usaha Milik Ikatan (BUMI)
  2. Lembaga Pers Mahasiswa Muhammadiyah (LPMM)

Lembaga Semi Otonom

  1. Lembaga Pengembangan Daerah dan Cabang (LPDC) dan Lembaga Pengembangan Cabang dan Komisariat (LPCK).
  2. Korps Instruktur
  3. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Muhammadiyah (LKBHMM)
  4. Korps IMMawati
  5. Korps Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah (KM3)
  6. Lembaga Seni Budaya Mahasiswa Muhammadiyah (LSBMM)
  7. dan lain lain

Permusyawaratan

  1. Muktamar (sebelumnya Musyawarah Nasional)
    • Dilaksanakan setiap 2 tahun sekali
    • Peserta terdiri atas perwakilan Daerah dan Cabang
    • Tanggungjawab pelaksanaan berada dibawah koordinasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
  2. Tanwir (sebelumnya Konperensi Nasional / Konpernas)
    • Dilaksanakan setiap 1 tahun sekali
    • Peserta terdiri atas perwakilan Daerah.
    • Tanggungjawab pelaksanaan berada dibawah koordinasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • Tanwir IMM juga digunakan untuk menentukan Tuan Rumah Muktamar periode selanjutnya.
  3. Musyawarah Daerah (Musyda)
    • Dilaksanakan setiap 2 tahun sekali
    • Peserta terdiri atas perwakilan Cabang dan Komisariat.
    • Tanggungjawab pelaksanaan berada dibawah koordinasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
  4. Musyawarah Cabang (Musycab)
    • Dilaksanakan setiap 1 tahun sekali
    • Peserta terdiri atas perwakilan Komisariat
    • Tanggungjawab pelaksanaan berada dibawah koordinasi Pimpinan Cabang (PC).
  5. Musyawarah Komisariat (Musykom)
    • Dilaksanakan setiap 1 tahun sekali
    • Peserta terdiri atas anggota Komisariat
    • Adapun tanggungjawab pelaksanaannya dibawah koordinasi Pimpinan Komisariat (PK).
  6. Musyawarah Luar Biasa

Enam Penegasan IMM (1965)

Enam Penegasan IMM atau Deklarasi Kottabarat adalah deklarasi penegasan IMM hasil Musyawarah Nasional I tahun 1965 di Kottabarat, Surakarta. Berikut ini adalah isi dari Enam Penegasan IMM;[6]

  1. Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam.
  2. Menegaskan bahwa Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM.
  3. Menegaskan bahwa Fungsi IMM adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah.
  4. Menegaskan bahwa IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara.
  5. Menegaskan bahwa Ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah.
  6. Menegaskan bahwa amal IMM adalah lillahita’ala dan senantiasa diabadikan untuk kepentingan rakyat.

Identitas IMM (1965)

Identitas IMM diputuskan dalam Tanwir (Konpernas) IV tahun 1970 di Magelang. Berikut ini adalah isi dari Identitas IMM;[6]

  1. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah organisasi kader yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
  2. Sesuai dengan gerakan Muhammadiyah, maka Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memantapkan gerakan dakwah di tengah-tengah masyarakat khususnya di kalangan mahasiswa.
  3. Setiap anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah harus mampu memadukan kemampuan ilmiah dan akidahnya.
  4. Oleh karena itu setiap anggota harus tertib dalam ibadah, tekun dalam studi dan mengamalkan ilmunya untuk menyata-laksanakan ketakwaan dan pengabdiannya kepada Allah SWT.

Profil Kader Ikatan (1986)

Profil Kader Ikatan dihasilkan dalam acara Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) yang diadakan oleh DPP Sementara IMM tanggal 26 - 28 Desember 1986 di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta. Semiloknas tersebut mengambil tema "Memantapkan peran IMM sebagai Kader Bangsa dan Kader Umat". Acara ini merupakan acara besar pertama kali yang diadakan oleh DPP IMM pasca terjadi kevakuman selama kurun waktu 10 tahun. Berikut ini adalah isi dari Profil Kader Ikatan;[6]

  1. Memiliki keyakinan dan sikap keagamaan yang tinggi agar keberadaan Ikatan di masa yang akan datang mampu memberi warna masyarakat yang mulai meninggalkan nilai-nilai agamawi.
  2. Memiliki wawasan dan kecakapan memimpin, karena keberadaan kader ikatan bagaimanapun merupakan potensi kepemimpinan umat dan kepemimpinan bangsa.
  3. Memiliki kecendekiawanan, mengingat spesialisasi dan profesionalisasi mempersempit cakrawala berpikir dalam sub-bidang kehidupan yang sempit.
  4. Memiliki wawasan dan ketrampilan berkomunikasi, mengingat bahwa masa yang akan datang industri informasi akan mendominasi sistem budaya kita. Hal ini juga inheren dengan watak Islam yang dalam keadaan apa pun juga selalu siap Amar Ma’ruf Nahi Munkar sebagai esensi dari komunikasi Islamisasi.

Nilai Dasar Ikatan (1992)

Nilai Dasar Ikatan diputuskan dalam Muktamar VII tahun 1992 di Purwokerto, Jawa Tengah. Berikut ini adalah isi dari Nilai Dasar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah:[6]

  1. IMM adalah gerakan mahasiswa yang bergerak tiga bidang keagamaan, kemahasiswaan dan kemasyarakatan.
  2. Segala bentuk gerakan IMM tetap berlandaskan pada agama Islam yang hanif dan berkarakter rahmat bagi sekalian alam.
  3. Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar gerakan IMM perlawanan terhadapnya adalah kewajiban setiap kader IMM.
  4. Sebagai gerakan mahasiswa yang berdasarkan Islam dan berangkat individu-individu mukmin, maka kesadaran melakukan syariat Islam adalah suatu kewajiban dan sekaligus mempunyai tanggung jawab untuk mendakwahkan kebenaran di tengah masyarakat.
  5. Kader IMM merupakan inti masyarakat utama, yang selalu menyebarkan cita-cita kemerdekaan, kemuliaan dan kemaslahatan masyarakat sesuai dengan semangat pembebasan dan pencerahan yang dilakukan Nabiyullah Muhammad SAW.

Deklarasi IMM

Deklarasi Garut (Garut, 1967)

Menyadari perlunya meningkatkan mutu “Ikatan” sebagai aparat pembaharuan dan pengabdian, IMM menegaskan sekali lagi strategi dasarnya untuk pembinaan organisasi sebagai berikut:

  • Kaderisasi
  • Kristalisasi, dan
  • Konsolidasi
  1. Membina setiap anggota IMM sebagai kader yang takwa kepada Allah dan sanggup memadukan intelektualitas dengan ideologi, karena suksesnya perjuangan Umat Islam Indonesia banyak ditentukan oleh kesanggupan para inteligensinya untuk selalu berjuang dengan landasan ideologi Islam.
  2. Membina setiap anggota IMM sebagai subyek dan aktivis Ikatan” yang setia sepenuhnya kepada ideologi dan loyal kepada organisasi. Pengalaman dan sejarah menunjukkan bahwa untuk mencapai sasaran perjuangan organisasi sebagai aparat untuk mencapai sasaran tersebut, harus didukung oleh anggota yang meyakini kebenaran ideologi dan mengamalkannya serta aktif menunjang setiap aktivitas gerakannya.
  3. Terus menerus menyempurnakan dan menertibkan organisasi, sehingga sebagai aparat perjuangan mampu mengantarkan “Ikatan” dalam mencapai tujuan perjuangan.

Deklarasi Masjid Raya Baiturrahman (Semarang, 1975)

  1. Sejarah Perjalanan Ikatan dimulai dengan Deklarasi Kota Barat, Surakarta, 5 Mei 1965 yang berisikan hasrat dan tekad kami untuk mewujudkan satu wadah pembinaan generasi muda Nasional yang kemudian kami namakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Walaupun masih dalam usia muda, namun kami sadari, bahwa segenap idea dan cita yang dilahirkan, dikembangkan dan diperjuangkan oleh pewaris Nusantara yang terdahulu, yang bertekad untuk mewujudkan satu Bangsa Indonesia yang besar dengan satu tata masyarakat yang baru yang damai, adil sejahtera dalam naungan ridha Ilahi. Kami mengemban idea dan cita yang dikembangkan oleh K.H. Ahmad Dahlan pendiri Persyarikatan Muhammadiyah. Kami mendukung dan mengemban pula segenap ide dan cita yang didengungkan pada proklamasi 17 Agustus 1945, pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, pada hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, bahkan idea dan cita yang diperjuangkan oleh para Pahlawan Nasional yang terdahulu.
  2. Deklarasi Kota Garut, 28 Juli 1967, berisikan hasrat dan tekad kami untuk menjadikan ikatan sebagai aparat pembaharu, satu proses yang selalu dituntut oleh satu bangsa ataupun satu kaum yang selalu menginginkan kemajuan. Demikian pula kami tegaskan dalam deklarasi tersebut, satu identitas kepribadian ikatan yang menuntut setiap pendukung ikatan untuk membekali dan melengkapi dirinya dengan kemantapan akidah serta dengan kematangan intelektual, sebab kami yakin bahwa tantangan kehidupan masa kini dan mendatang hanya akan bisa dijawab oleh pribadi-pribadi yang matang, dewasa dalam keharmonisan serta perpaduan antara akidah dan intelektualitas.
  3. Di tengah-tengah kepanikan umat dewasa ini akibat krisis kependudukan, moneter, pangan sumber-sumber alam yang tak tergantikan serta lingkungan hidup, maka kami berpendapat bahwa sebenarnya dibalik segala krisis yang disadari atau tidak, diakui atau tidak justru merupakan krisis utama, yakni krisis kemanusiaan. Tanpa diakuinya krisis kemanusiaan ini, maka krisis-krisis tersebut di depan tadi akan merupakan lingkaran setan tanpa akhir. Krisis kemanusiaan ini timbul akibat modernisasi tanpa arah ataupun sebagai akibat dipaksakannya suatu sistem hidup yang kurang memperhatikan faktor waktu, tempat dan kemampuan, dengan hanya mementingkan tujuan-tujuan jangka pendek. Krisis ini mulai timbul akibat cara berpikir yang terlalu rational dan mekanis sebagai bagian dari suatu program hidup yang pragmatis, materialistis, di mana manusia menjadi semakin kehilangan cakrawala hidup dan idealismenya. Oleh karena itu ikatan menyadari bahwa di samping tugas dan kewajiban kita untuk memberikan sumbangan dalam wujud sarana-sarana fisik di dalam pembangunan bangsa, maka kaum muslimin Indonesia mempunyai kewajiban pula untuk memberikan sumbangan dalam bentuk pembinaan manusia-manusia Indonesia baru yang tidak saja berilmu dan berkemampuan ketrampilan tapi juga memiliki sikap/sistem nilai budaya yang insani yang akan mampu memberikan arah, struktur dan percepatan yang proporsional dalam pembangunan.
  4. Dalam usaha mewujudkan masyarakat adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan Undang - Undang '45 dan Pancasila, ikatan beranggapan bahwa asas kekeluargaan dalam demokrasi Pancasila seyogianya tidak diartikan sebagai suatu status hierarkis administrasi pemerintahan, melainkan sebagai suatu bentuk persaudaraan yang universal yang bernilai filosofis. Kaum muslimin Indonesia mempunyai tanggung jawab moral untuk memberikan sumbangan yang berwujud satu perangkat sistem nilai yang tangguh yang kita gali dari khazanah sistem iman dan Islam bagi dasar filsafat persaudaraan universal yang tersebut di atas.
  5. Proses perubahan sosial adalah suatu proses yang selalu terjadi dalam sejarah kehidupan umat manusia itu. Proses ini dapat terjadi secara alami namun dapat pula pada suatu waktu dan tempat, didorongkan atau dilaksanakan baik dalam arah, struktur maupun faktor percepatannya. Diperlukan suatu kemampuan, keuletan serta seni untuk dapat membawakan diri dalam segala macam bentuk perubahan tersebut di atas agar peran dan fungsi ikatan sebagai aparat Islamiah dan amar ma’ruf nahi mungkar tidak berhenti karenanya. Dalam keadaan semacam itu jangan sampai ikatan kita kehilangan motivasi, arah serta gairah maupun dinamika hidup perjuangannya. Kami generasi awal yang telah mengantar kelahiran dan perjalanan hidup ikatan sampai hari ini dan kami generasi penerus yang kini memegang pimpinan kembali ikatan senantiasa bertekad untuk mengemban amanah perjuangan ini demi kelangsungan peran dan fungsi ikatan dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang.

Deklarasi Kota Malang: Manifesto Kader Progresif (Malang, 2002)

  1. IMM di usia yang hampir 40 tahun (usia nubuwwah) harus tampil di garda terdepan dalam perjuangan umat khususnya kalangan mahasiswa dan bertekad mewujudkan satu bangsa Indonesia yang besar dalam suatu tata masyarakat baru yang damai, adil, sejahtera dalam naungan ridha ilahi.
  2. Deklarasi Kota Malang, 31 Maret 2002 adalah hasrat untuk melahirkan kesadaran kolektif kader IMM dan kebulatan tekad kami untuk menjadikan IMM sebagai aparat pembaharu yang progresif, suatu yang niscaya untuk transformasi sosial menuju masyarakat ber-peradaban. Demikian pula kami tegaskan identitas kepribadian ikatan sebagai individu yang memiliki kemantapan akidah dan kematangan intelektual dan progresivitas aksi, sebab tantangan perjuangan kini dan mendatang hanya bisa dijawab oleh postur kader progresif (mantap akidah, matang intelektual, progresif dalam aksi).
  3. Di tengah krisis multidimensi, IMM bertekad memantapkan peran dan posisi sebagai pelopor gerakan kaum muda. Sebagai gerakan kritik vertikal dan pemberdayaan dan pencerahan horizontal. Dengan membangun kepeloporan dan mendemonstrasikan kekhasan intelektual gerakan IMM.
  4. Untuk mewujudkan Baldatun Tayyibah Warabbun Gafur, maka kaum muslimin Indonesia memiliki tanggung jawab khususnya Muhammadiyah lebih khusus lagi IMM untuk memberikan kontribusi berwujud satu perangkat sistem nilai yang tangguh yang digali darai khasanah system iman dan Islam bagi dasar filsafat persaudaraan Universal.
  5. Sumpah kader pelopor-progresif: Kader pelopor-progresif IMM mengikrarkan:
    • Mengaku berbangsa satu ; bangsa yang mencita-citakan keadilan;
    • Mengaku berbahasa satu ; bahasa kebenaran;
    • Mengaku bertanah air satu ; Tanah air tanpa penindasan.
  6. Perubahan sebagai suatu yang niscaya dalam sejarah umat manusia. Menuntut kader IMM tidak terlahir sebagai generasi kerdil di tengah kebesaran Zaman. Diperlukan suatu kemampuan, keuletan dan integritas untuk membawakan diri tampil elegan dan tidak terbawa arus. Bahkan menjadi pelopor perubahan menuju keadilan dengan tetap menegaskan peran dan fungsi ikatan sebagai aparat dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi mungkar.
  7. Kami generasi IMM telah mengantarkan sebagian dari sejarahnya dan hari ini senantiasa bertekad memanifestokan Kader pelopor untuk perjuangan umat menuju kecermelangan Islam. Mari bergerak bersama. Progresif jangan terhenti pada jargon dan retorika. Demi kelangsungan peran dan fungsi Ikatan dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang.

Manifesto Politik 40 Tahun IMM (Jakarta, 2004)

  1. Dalam perspektif gerakan, IMM tetap mengedepankan aspek moral dan memperjuangkan politik nilai yang berbasis pada penguatan intelektualitas,
  2. Dalam usia kenabian, IMM harus dapat melepaskan diri dari ikatan ikatan primordialisme gerakan dan harus melebur dengan kekuatan pro demokrasi, pro rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat dan berkeadilan.
  3. IMM secara Institusional mempunyai kewajiban untuk turut serta mendukung seluruh proses demokrasi termasuk memberikan penguatan kepada sang reformis untuk memimpin bangsa, dll. Sikap tersebut adalah lembaran baru perjuangan IMM di tengah nasib bangsa sedang menghadapi problematika yang cukup serius. Tindak lanjut dari sikap ke 3 khususnya, DPP IMM telah menjadi salah satu kekuatan penyangga dari MPR (masyarakat peduli reformasi) sebagai alat perjuangan, walaupun pada akhirnya cita cita tersebut masih belum berhasil, namun apa yang sudah diperjuangkan IMM melalui MPR tidak akan pernah sia sia.

Deklarasi Kota Medan (Medan, 2012)

  1. Mengembalikan spirit kepemimpinan IMM sesuai dengan Khittah Kepemimpinan Muhammadiyah.
  2. Menegaskan orientasi perkaderan IMM pada pembentukan akademisi Islam yang berakhlak mulia.
  3. Orientasi gerakan IMM diarahkan pada penyelesaian problematika kebangsaan dan kemanusiaan universal.

Deklarasi Setengah Abad IMM (Surakarta, 2014)

  1. IMM adalah lembaga pengkaderan Islam yang berlandaskan ideologi Muhammadiyah.
  2. Pengkaderan IMM berbasis pada penguatan kapasitas individu dan gerakan komunal yang bertumpu pada kearifan lokal.
  3. Pengkaderan ikatan selalu menanamkan nilai-nilai moralitas profetik dan multi kultural dalam rangka membumikan gerakan dakwah Islam.
  4. IMM independen terhadap politik praktis.
  5. Membumikan gerakan cinta masjid sebagai basis gerakan IMM.
  6. Orientasi gerakan IMM diarahkan pada penyelesaian problematika kebangsaan pada kemanusiaan universal.

Deklarasi Banjarmasin Tanwir ke XXXI IMM (Banjarmasin, 2023).

7 Pilar Gerakan Inklusif Berkemajuan merupakan hasil keputusan Tanwir ke XXXI Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Kota Banjarmasin, adapun 7 poin pilar penting tersebut yaitu:

  1. Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan gerakan ilmu sebagai pengembangan sumber daya intelektual yang berorientasi pada penyelesaian masalah lingkungan, kemanusiaan, keumatan, dan kebangsaan.
  2. Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai gerakan ekonomi yang berorientasi pada kemandirian kader IMM, umat islam, dan seluruh masyarakat indonesia.
  3. Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai gerakan politik kebangsaan yang secara kelembagaan bersifat independen dalam memberikan solusi konstruktif secara ilmiah serta terlibat aktif dalam politik diaspora kader berbasis nilai ikatan di ruang-ruang kekuasaan demi kemajuan bangsa.
  4. Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menjunjung tinggi martabat dan hak-hak perempuan sebagai ciptaan tuhan yang mulia dan setara.
  5. Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berorientasi pada upaya penyelamatan lingkungan hidup sebagai bagian dari keberlangsungan alam dan manusia masa depan.
  6. Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adaptif dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi yang berkeadaban di tengah arus kemajuan zaman.
  7. Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan motif penguatan identitas kebangsaan sekaligus kebhinekaan global dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan dunia.

Direktori Kota-kota Sejarah IMM

  1. Yogyakarta (1964) kota berdirinya IMM.
  2. Surakarta (1965): lokasi pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) I dan memutuskan:
  3. Surakarta (1966): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) I dan menghasilkan 15 Pernyataan IMM.
  4. Garut (1967): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) II dan menghasilkan Deklarasi Garut.
  5. Yogyakarta (1969): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) III dan memutuskan Sistem Perkaderan Ikatan (SPI).
  6. Magelang (1970): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) IV dan memutuskan:
    • Mars dan Hymne;
    • dan Identitas IMM.
  7. Semarang (1975): lokasi pelaksanaan Muktamar IV dan menghasilkan Deklarasi Baiturrahman.
  8. Padang (1986): lokasi pelaksanaan Muktamar V dan menghasilkan Pokok-pokok Pikiran IMM.
  9. Surakarta (1986): lokasi pelaksanaan Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) dan memutuskan Profil Kader Ikatan.
  10. Purwokerto (1992): lokasi pelaksanaan Muktamar VII dan memutuskan Nilai Dasar Ikatan.
  11. Malang (2002): lokasi pelaksanaan Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) dan diputuskannya Deklarasi Kota Malang: Manifesto Kader Progresif.
  12. Jakarta (2004): lokasi diputuskannya Manifesto Politik 40 Tahun IMM.
  13. Bandar Lampung (2008): lokasi pelaksanaan Muktamar XIII dan menghasilkan Pokok-pokok Pemikiran IMM: Jelang Setengah Abad Memasuki Era Globalisasi.
  14. Medan (2012): lokasi pelaksanaan Muktamar XV dan menghasilkan Deklarasi Kota Medan.
  15. Surakarta (2014): lokasi pelaksanaan Muktamar XVI dan menghasilkan:
    1. Deklarasi Setengah Abad IMM
    2. Penegasan Kembali Lambang Resmi IMM

Pimpinan

Muktamar Tempat Tanggal

(berdasar dokumentasi)

Periode Susunan
I Surakarta 01 - 05 Mei 1965 1965 - 1967 Ketua Umum: Mohammad Djazman Al-Kindi (Alm)

Sekretaris Jendral: Syamsu Udaya Nurdin

Bendahara Umum: Abuseri Dimjati

(versi Noor Chosim Agam: MSKPI)

Ketua Umum: Mohammad Djazman Al-Kindi (Alm)

Sekretaris Jendral: A. Rosyad Saleh

Bendahara Umum: Zuhdi Djunaidi

(versi Farid Fathoni: KYD)

II Banjarmasin 26 - 30 November 1967 1967 - 1971 Ketua Umum: Mohammad Djazman Al-Kindi (Alm)

Sekretaris Jendral: Bahransyah Usman (Alm)

Bendahara Umum: Abuseri Dimjati

III Yogyakarta 14 - 19 Maret 1971 1971 - 1975 Ketua Umum: A. Rosyad Saleh

Sekretaris Jendral: Machnun Husein

Bendahara Umum: Mawardi Abbas

IV Semarang 21 - 25 Desember 1975 1975 - 1977 Ketua Umum: Zulkabir.

Sekretaris Jendral: M. Alfian Darmawan

Bendahara Umum: M. Alfian Darmawan (merangkap)

Vakum
Rapat Pleno

PP Muhammadiyah

12 - 14 Mei 1984

25 - 26 Agustus 1984

10 - 12 Agustus 1985

1985 - 1986 DPP Sementara IMM

Ketua: Immawan Wahyudi

Sekretaris I: Muklis Ahsan Uji

Bendahara I: St. Daulah Khoiriati

V Padang 14 - 18 April 1986 1986 - 1989 Ketua Umum: Nizam Burhanudin SH

Sekretaris Jenderal: M. Arifin Nawawi

Bendahara Umum: Chandrawati A.

VI Makassar 07 - 12 Juli 1989 1989 - 1992 Ketua Umum: Agus Syamsuddin

Sekretaris Jenderal: Ahmad Haser

Bendahara Umum: -

VII Purwokerto 1992 1992 - 1995 Ketua Umum: Tatang Sutahyar

Sekretaris Jenderal: Syahril Syah

Bendahara Umum: -

VIII Kendari 25 - 31 Maret 1995 1995 - 1997 Ketua Umum: Syahril Syah

Sekretaris Jenderal: Abdul Rohim Ghazali

Bendahara Umum: Gusnul Alfian

IX Medan 22 Februari - 2 Maret 1997 1997 - 1999 Ketua Umum: Irwan Baadila

Sekretaris Jenderal: M. Irfan Islami Dj.

Bendahara Umum: Riki Ikrimal

Muklub Jakarta 1999 1999 - 2001 Ketua Umum: Gunawan Hidayat

Sekretaris Jenderal: Yusuf Warsyim

Bendahara Umum: Imal Isti’mal Al Bantani

X Palembang 21 - 25 Juli 2001 2001 - 2003 Ketua Umum: Piet Hizbullah Khaidir

Sekretaris Jenderal: Endy Sjaiful Alim

Bendahara Umum: Yayat Suyatna

XI Denpasar 24 - 28 Agustus 2003 2003 - 2006 Ketua Umum: Ahmad Rofiq

Sekretaris Jenderal: Budi Santoso

Bendahara Umum: Hendri Kurniawan

XII Ambon 12 - 15 Mei 2006 2006 - 2008 Ketua Umum: Amiruddin

Sekretaris Jenderal: Siar Anggretta Siagian

Bendahara Umum: M. Husin AB

XIII Bandar Lampung 26-31 Mei 2008 2008 - 2010 Ketua Umum: Rusli Halim Fadli

Sekretaris Jenderal: Ton Abdillah Has

Bendahara Umum: Azis Abdul Azis Anshari

XIV Bandung 21-26 April 2010 2010 - 2012 Ketua Umum: Ton Abdillah Has

Sekretaris Jenderal: Yayan Sophian Al-Hadi

Bendahara Umum: Rudi Ismawan

XV Medan 28 April - 02 Mei 2012 2012 - 2014 Ketua Umum: Jihadul Mubarok

Sekretaris Jenderal: Fahman Habibie

Bendahara Umum: Ahmad Kabul Qorim

XVI Surakarta 26 Mei - 01 Juni 2014 2014 - 2016 Ketua Umum: Beni Pramula

Sekretaris Jenderal: Abdul Rahman

Bendahara Umum: Yadi Kusnandi Al-Haddad

XVII Jakarta 23 - 28 Mei 2016 2016 - 2018 Ketua Umum: Taufan Putrev Korompot

Sekretaris Jenderal: Ali Muthohirin

Bendahara Umum: Yedi Mulya Permana

XVIII Malang 1 - 4 Agustus 2018 2018 - 2021 Ketua Umum: Najih Prastiyo

Sekretaris Jenderal: Muhammad Roby Rodliyya Karman

Bendahara Umum: Irwan Boinauw

XIX Kendari 21 - 23 Oktober 2021 2021 - 2024 Ketua Umum: Abdul Musawir Yahya

Sekretaris Jenderal: Zaki Nugraha

Bendahara Umum: Riyan Betra Delza

XX Palembang 1 - 3 Maret 2024 2024 - 2026 Versi Percepatan Proses Muktamar XX (

Ketua Umum: Riyan Betra Delza Sekretaris Jenderal: M. Zaki Mubarak

Bendahara Umum: M.M. Firdaus Suudi )

Tema Muktamar

Muktamar Tema Kota Tahun
I Spirit Iqra Spirit Pencerahan Surakarta 1965
II - Banjarmasin 1967
III - Yogyakarta 1971
IV - Semarang 1975
V - Padang 1986
VI - Makassar 1989
VII - Purwokerto 1992
VIII - Kendari 1995
IX - Medan 1997
X - Palembang 2001
XI - Denpasar 2003
XII - Ambon 2006
XIII - Bandar Lampung 2008
XIV - Bandung 2010
XV Kristalisasi Gerakan Kaum Muda untuk Indonesia Bangkit Medan 2012
XVI Meretas Zaman, Membumikan Gerakan untuk Indonesia Berkemajuan Surakarta 2014
XVII Memantapkan peran IMM sebagai Kader Bangsa dan Kader Umat Jakarta 2016
XVIII Meneguhkan Pancasila sebagai Sukma Bangsa untuk Indonesia Sejahtera Malang 2018
XIX Merayakan Kebhinekaan Kendari 2021
XX Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat Palembang 2024

Ketua Umum

No Nama Masa Jabatan Muktamar
1 Drs. Mohamad Djazman Al-Kindi 1964 - 1967 Muktamar I Surakarta
3 Drs. A. Rosyad Saleh 1971 - 1975 Muktamar III Yogyakarta
2 Drs. Mohamad Djazman Al-Kindi 1967 - 1971 Muktamar II Banjarmasin
4 Drs. Zulkabir, M.Pd. 1975 - 1977 Muktamar IV Semarang
Vakum 1977 - 1985
5 Dr. Drs. Immawan Wahyudi, M.H. 1985 - 1986 Rapat Pleno PP Muhammadiyah
6 Dr. Nizam Burhanuddin, S.H., M.H. 1986 - 1989 Muktamar V Padang
7 Drs. Agus Syamsudin, M.M. 1989 - 1992 Muktamar VI Makassar
8 Dr. Tatang Sutahyar, S.H. 1992 - 1995 Muktamar VII Purwokerto
9 Syahril Syah, S.IP 1995 - 1997 Muktamar VIII Kendari
10 Dr. Irwan Baadila, S.Pd., M.Pd. 1997 - 1999 Muktamar IX Medan
11 Gunawan Hidayat, S.T., M.Sc. 1999 - 2001 Muktama Luar Biasa Jakarta
12 Dr. Piet Hizbullah Khaidir, S.Ag., M.A. 2001 - 2003 Muktamar X Palembang
13 Ir. Ahmad Rofiq 2003 - 2006 Muktamar XI Denpasar
14 Amiruddin, S.Pd.I., M.Pd. 2006 - 2008 Muktamar XII Ambon
15 Rusli Halim Fadli, S.HI. 2008 - 2010 Muktamar XIII Bandar Lampung
16 Ton Abdillah Has, S.T. 2010 - 2012 Muktamar XIV Bandung
17 Jihadul Mubarok, S.E., M.H. 2012 - 2014 Muktamar XV Medan
18 Beni Pramula, S.I.Kom., M.M. 2014 - 2016 Muktamar XVI Surakarta
19 Taufan Putrev Korompot 2016 - 2018 Muktamar XVII Jakarta
20 Najih Prastiyo, S.H.I., M.H. 2018 - 2021 Muktamar XVIII Malang
21 Abdul Musawir Yahya, S.Sy., M.H. 2021 - 2024 Muktamar XIX Kendari
22 Riyan Betra Delza, S.Psi., M.Psi. 2024 - 2026 Muktamar XX Palembang

Tema Milad

Tahun Milad ke Tema
2012 48 Progresifitas Mahasiswa Untuk Indonesia Berkemajuan
2013 49 Jelang Setengah Abad IMM
2014 50 Terus Berkarya Untuk Indonesia Berkemajuan
2015 51 Mencerahkan umat, Menduniakan Gerakan, Mengabdi untuk Bangsa, Demi Indonesia Berkemajuan
2016 52 Membangun Peradaban Bangsa Untuk Generasi Berkemajuan
2017 53 Berkhidmad Untuk Umat Menuju Indonesia Berdaulat
2018 54 Meneguhkan Nalar Gerakan Untuk Indonesia Berkeadilan
2019 55 Karya Nyata Untuk Bangsa
2020 56 Kolaborasi Memajukan Bangsa
2021 57 Membumikan Gagasan Membangun Peradaban
2022 58 Menguatkan Kemandirian
2023 59 Bergerak Bersama Membangun Peradaban
2024 60 Seutuhnya Indonesia

Tokoh Alumni

Referensi

  1. ^ a b Meneguhkan Pancasila Sebagai Sukma Bangsa untuk Indonesia Sejahtera. Malang: Renaissance Publishing. 2018. 
  2. ^ a b Fathoni, Farid (Februari 1989). Melacak Sejarah Kelahiran dan Perkembangan IMM. Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. 
  3. ^ Handasah, Wachidah (2015-02-02). "Jalan Panjang Konsolidasi Umat Islam Indonesia". Republika. Diakses tanggal 2022-08-07. 
  4. ^ "Kilasan Sejarah Perguruan Tinggi Muhammadiyah". Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan PP Muhammadiyah. 2013-09-03. Diakses tanggal 2022-08-07. 
  5. ^ Suhartono, Rudi; Nur, Mubin AM. (2018). Desain Perkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Malang: Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Malang Raya. 
  6. ^ a b c d Susanti, Khotimun; Sobar, Muhammad; Kusumaningrum, Asri (September 2011). Sistem Perkaderan Ikatan (SPI). Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41