Gereja Kristen Protestan Indonesia (disingkat GKPI) adalah salah satu gereja berdenominasi Kristen Protestan yang berpusat di Pematangsiantar, Sumatera Utara, Indonesia.[1] Gereja ini berdiri di Pematangsiantar pada tanggal 30 Agustus 1964 sebagai dampak dari serangkaian perselisihan internal Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sejak tahun 1962.[2]
Sejarah pendirian
GKPI adalah gereja yang memisahkan diri dari Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP karena adanya keinginan untuk adanya pembaharuan di tubuh organisasi gereja HKBP pada waktu itu, awal tahun 1960-an. Untuk tujuan pembaharuan itu dibentuklah "dewan patotahon" atau dewan pembaharu. Namun kesepakatan tidak dapat dicapai sehingga perbedaan pendapat atau perselisihan antara lain berkaitan dengan hubungan Gereja HKBP dengan Universitas Nommensen semakin besar.
Pertikaian memuncak dalam Rapat atau Sinode Khusus yang dilangsungkan di Parapat, Sumatera Utara tanggal 19 - 25 Juli1964. Sebagian peserta Sinode mengundurkan diri. Lalu bersama sebagian jemaat HKBP mendirikan gereja baru pada tanggal 30 Agustus1964 di Pematangsiantar dan mengangkat Pdt. Dr. Andar Lumbantobing, seorang dosen dan Ketua (rektor) Universitas HKBP Nommensen sebagai pimpinan (disebut Bishop) dan Pdt. Prof. Dr. Sutan M. Hutagalung, juga dosen di Universitas HKBP Nommensen, sebagai Sekretaris Jenderal. Mereka memimpin GKPI hingga tahun 1988.
Pedoman dan tuntunan bagi seluruh jajaran GKPI dalam hal ajaran, supaya tidak "diombang-ambingkan oleh rupa-rupa angin pengajaran" (Efesus 4:14) dan supaya dapat menjawab perkara-perkara mendasar yang berkaitan dengan imannya, sebagaimana terlihat dari susunan isi dokumen ini;
Pedoman dan acuan bagi warga dan pelayan GKPI dalam merumuskan bentuk, isi, dan tujuan kesaksian dan pelayanan, demikian juga dalam menyusun peraturan dan program GKPI disemua aras;
Pedoman dan acuan untuk memberi jawab dan pertanggungjawaban tentang imannya terhadap berbagai pengajaran dan nilai yang terus menerus bermunculan dan berubah, sekaligus menolaknya kalau ternyata bertentangan dengan iman kristiani.
Pokok-pokok Pemahaman Iman GKPI ini bersumber dan berdasar pada Alkitab. Karena itu tidak dimaksudkan sebagai pengganti ataupun tandingan Alkitab. Namun di lain pihak dokumen ini hendak juga mencerminkan pemahaman dan penafsiran atas amanat Alkitab secara aktual, sehingga Alkitab sungguh-sungguh bersuara secara relevan pada masa kini, dan pesannya menjadi jelas bagi para warga dan pelayan GKPI.
Seperti juga dinyatakan dalam Tata Gereja GKPI, dengan Pokok-pokok Pemahaman Iman ini GKPI juga sekaligus hendak menegaskan jatidirinya sebagai gereja yang hadir di tengah pergumulan bangsanya, dan turut memberi sumbangan bagi peletakan landasan moral, etik dan spritual bagi kehidupan bangsa Indonesia yang sedang membangun demi perwujudan cita-citanya.
Daftar lembaga dan wilayah
Lembaga
Panti Asuhan (PA) Mamre GKPI
Yayasan Tunanetra (Yapentra) GKPI
Yayasan Dana Agape GKPI
Lembaga Pelayanan Pengembangan Masyarakat (LPPM) GKPI
Badan Pendidik GKPI
Media Suara GKPI
Kolportase GKPI
Yayasan Pendidikan
Rumah Lansia Sejahtera (LENTERA)GKPI
Badan Kerjasama Sinode (BKS) Guru Sekolah Minggu GKPI
Badan Kerjasama Sinode (BKS) Pemuda GKPI
Badan Kerjasama Sinode (BKS) Pria
Wilayah
Wilayah I: Medan I - Langkat
Wilayah II: Medan II - Deli Serdang
Wilayah III: Siantar - Simalungun - Tebing - Sergai
Wilayah IV: Dairi - Tanah Karo - Alas - Pakpak
Wilayah V: Asahan - Labuhan Batu
Wilayah VI: Silindung - Pahae - Tapteng - Tapsel
Wilayah VII: Humbang - Samosir - Toba
Wilayah VIII: Sumatera Bagian Selatan
Wilayah IX : Riau
Wilayah X: Kepulauan Riau
Wilayah XI: Jabodetabek - Jawa - Kalimantan
Referensi
^"Tata Gereja GKPI (2013)". Gereja Kristen Protestan Indonesia. 10 Agustus 2021. Diakses tanggal 2 Juli 2024.