Darmono memulai pendidikannya pada bidang hukum dengan berkuliah di Fakultas HukumUniversitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan lulus menjadi sarjana pada tahun 1977.[6] Pendidikan Pasca Sarjana Ia tempuh pada jurusan Magister Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI Jakarta dan lulus tahun 2001.[6] Gelar doktor Darmono raih dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada tahun 2010.[6] Disertasi yang Ia pertahankan dalam sidang terbuka ujian doktor berjudul "Eksistensi Lembaga Pengawasan Fungsional Dalam Kaitannya Dengan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi".[7] Darmono meraih gelar doktor dengan predikat Cum Laude.[7] Ketua tim promotor dalam sidang doktor darmono adalah Prof. Dr. H. Pontang Moerad BM, SH.,MH.[7]
Selain pendidikan formal Darmono juga tercatat pernah mengikuti beberapa pendidikan informal.[1] Darmono mengikuti pendidikan jaksa pada tahun 1980.[1] Pendidikan Pemberantasan Penyelundupan dan SEPADYA Ia ikuti tahun 1992.[1] Kemudian pendidikan Wira Intelijen Strategis Darmono ikuti tahun 1997.[1]
Karier
Darmono memulai karier sebagai jaksa dengan menjadi Kepala Seksi Operasi Kejaksaan Negeri Raba di Bima, Nusa Tenggara Barat pada tahun 1981.[6] Berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Republik Indonesia pernah Darmono duduki diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri PariamanSumatera Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Kasubdit Upaya Hukum dan Eksekusi Dit Orharda Pidum Kejagung, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Inspektur Pidsus Datun, Kapusdiklat Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung Muda Pembinaan.[6] Selain di internal kejaksaan Darmono juga pernah ditugaskan sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (tatgas) yang salah satunya menangani kasus Gayus Tambunan.[8] Saat menangani kasus tersebut, muncul beberapa tudingan miring terhadap satgas yang dilakukan oleh Gayus Tambunan.[8] Satgas dituding telah memolitisasi kasus Gayus dengan merekayasa kepergian Gayus ke Singapura.[8]
^ abcdeJaksa Agung Republik Indonesia (2012). Laporan Tahunan 2011 Kejaksaan RI(PDF). Kejaksaan Republik Indonesia. hlm. 11. Diarsipkan dari versi asli(PDF) tanggal 2016-03-08. Diakses tanggal 11 Mei 2014.