"Tempo" beralih ke halaman ini. Untuk kegunaan lain, lihat Tempo (disambiguasi).
Waktu atau masa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996) adalah seluruh rangkaian yang berproses dengan keadaan dalam kehidupan.[1] Dalam hal ini, skala waktu merupakan interval antara dua buah keadaan / kejadian, atau bisa merupakan lama berlangsungnya suatu kejadian. Sepanjang sejarah, waktu telah menjadi subjek studi penting dalam agama, filsafat, dan sains. Waktu juga mempunyai nilai sosial, nilai ekonomi (" waktu adalah uang ") dan nilai pribadi.
Tiap masyarakat memiliki pandangan yang relatif berbeda tentang waktu yang mereka jalani. Sebagai contoh: masyarakat Barat melihat waktu sebagai sebuah garis lurus (linier). Konsep garis lurus tentang waktu diikuti dengan terbentuknya konsep tentang urutan kejadian. Dengan kata lain, sejarah manusia dilihat sebagai sebuah proses perjalanan dalam sebuah garis waktu sejak zaman dulu, zaman sekarang, dan zaman yang akan datang. Berbeda dengan masyarakat Barat, masyarakat Hindu melihat waktu sebagai sebuah siklus yang terus berulang tanpa akhir.
Cara pandang terhadap waktu bukan hanya sekadar cara melihat detikan arloji pada dinding yang terus berputar tanpa henti dan menunggu komando dari setiap orang, tetapi waktu lebih dilihat sebagai kesempatan, uang, dan karya yang terus berlangsung mengukir hidup yang tiada hentinya. Kebebasan waktu terjadi tempat orang mampu memberikan segala karya, cipta, dan karsanya bagi semua.
Kebebasan waktu
Untuk mengukur skala waktu yang berlangsung sangat cepat (di dalam dunia elektronika dan semikonduktor), kebanyakan orang menggunakan satuan:
Dalam dunia fisika, dimensi waktu dan dimensi ruang (panjang, luas, dan volume) adalah besaran pengukuran yang mendasar, selain juga massa dari suatu benda (time, length and mass). Gabungan dari waktu, ruang dan massa ini dapat dipakai untuk menceritakan dan menjelaskan misteri alam semesta secara kuantitatif (berdasarkan hasil pengukuran). Misalnya tenaga (energi) dinyatakan dalam satuan ukuran kg * (meter kuadrat) / (detik kuadrat) atau yang sering kita kenal sebagai satuan watt*detik atau joule.
Perhitungan
Secara umum, metode pengukuran waktu, atau kronometri, memiliki dua bentuk berbeda: kalender dan jam. Dalam kehidupan sehari-hari, jam digunakan untuk jangka waktu kurang dari satu hari, sedangkan kalender digunakan untuk jangka waktu lebih dari satu hari. Saat ini, telah bermunculan banyak perangkat elektronik pribadi yang dapat menampilkan kalender dan jam secara bersamaan.
Perhitungan waktu oleh manusia terutama didasarkan kepada fenomena alam yang dapat disaksikan secara nyata. Fenomena alam yang dijadikan rujukan untuk menghitung waktu oleh manusia ialah perputaran Bumi terhadap porosnya dan terhadap Matahari, serta perputaran Bulan terhadap Bumi. Manusia kemudian menghitung waktu melalui fenomena alam yang berulang yang dihasilkan dari fenomena utama tersebut. Beberapa fenomena berulang ini ialah pergantian siang dan malam, pergantian musim dan pergantian posisi Bulan. Dari penghitungan ini, manusia menetapkan hari, bulan dan tahun dari sekumpulan waktu.[2]
Sejarah Kalender
Artefak dari zaman Paleolitik menunjukkan bahwa bulan digunakan untuk menghitung waktu sejak 6.000 tahun yang lalu. [3] Kalender lunar atau kalender candra merupakan salah satu sistem kalender yang pertama kali muncul. Bentuk kalender awal lainnya berasal dari Mesoamerika, khususnya dari peradaban Maya kuno. Kalender ini didasarkan pada agama dan astronomi, dengan 18 bulan dalam setahun dan 20 hari dalam sebulan, ditambah lima hari epagomenal di akhir tahun. [4]
Reformasi Julius Caesar pada tahun 45 SM menjadikan kekaisaran Romawi menggunakan sistem kalender matahari atau kalender surya. Kalender ini merupakan tahun syamsiah (matahari) dengan jumlah hari tetap setiap bulannya, dan disisipi satu hari tiap 4 tahun untuk penyesuaian panjang tahun tropis. Kalender Julius digunakan secara resmi di seluruh Eropa, sampai kemudian diterapkannya reformasi dengan penggunaan Kalender Gregorius pada tahun 1582 oleh Paus Gregorius XIII. Britania Raya baru mengimplementasikan pada tahun 1752, Rusia baru pada tahun 1918 dan Yunani baru pada tahun 1923. Gereja Ortodoks sampai sekarang tetap menggunakan Kalender Julius sehingga terjadi perbedaan pada perayaan Natal dan Tahun Baru.
Selama Revolusi Prancis, sistem kalender baru diciptakan sebagai bagian dari dekristenisasi Prancis sekaligus untuk menciptakan sistem yang lebih rasional guna menggantikan kalender Gregorius, kalender ini dinamakan Kalender Republik Prancis. Kalender ini dipergunakan di Prancis antara 24 November 1793 dan 1 Januari 1806, sistem Kalender Republik Prancis dihapuskan pada tahun 1806.