Uluan, Toba
GeografiKecamatan Uluan memiliki luas wilayah 109,00 km2.[1] Persentase luasnya sekitar 5,39% dari total luas Kabupaten Toba.[2] Kecamatan Uluan berada pada 2°23’- 2°30’ Lintang Utara dan 99°04’ - 99°09’ Bujur Timur.[butuh rujukan] Kecamatan Uluan berada pada ketinggian antara 905 hingga 1.200 meter di atas permukaan laut.[3] Batas wilayah
PemerintahanKecamatan Uluan terdiri dari 17 desa.[butuh rujukan] Selain itu, wilayah desa di Kecamatan Uluan terbagi lagi menjadi 52 dusun.[4] Desa Lumban Binanga adalah ibu kota dan pusat pemerintahan Kecamatan Uluan. Desa Marom merupakan desa dengan wilayah terluas yaitu 21,00 km² atau 22,95% dari total luas Kecamatan Uluan, sementara Desa Siregar Aek Nalas merupakan desa terkecil yaitu 2,00 km² atau 2,19% dari total luas Kecamatan Uluan. Desa Sampuara merupakan desa yang paling jauh dari ibu kota Kecamatan Uluan yaitu berjarak sekitar 10 kilometer. Sejarah KecamatanPada Tahun 1965 Kecamatan Uluan telah berdiri sendiri sebagaimana suatu kecamatan yang defenitif sebagai pemekaran dari Kecamatan Lumban Julu yang dipimpin oleh Asisten Wedana pada saat itu. Namun dengan terjadinya pemberontakan G-30S/PKI pada tahun 1966 dan sebagai akibat dari peristiwa tersebut, maka Kecamatan Uluan bersatu kembali ke Kecamatan Lumban Julu. Pada Tahun 1986 Kecamatan Uluan dibentuk kembali dengan nama Kecamatan Perwakilan Uluan dan jumlah desa sebanyak 23 desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Perwakilan Kecamatan dan langsung bertanggung jawab kepada bupati dan laporan pertanggungjawaban ditembuskan kepada Camat Induk (Lumban Julu). Selanjutnya pada tahun 1995 Kecamatan Perwakilan Uluan berubah nama menjadi Kecamatan Pembantu yang dipimpin oleh seorang Camat Pembantu. Pada tahun itu juga diadakan penggabungan beberapa desa karena desa tersebut tidak memenuhi persyaratan lagi menjadi desa sebagaimana peraturan perundangundangan yang berlaku. Pembentukan Kecamatan Uluan didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir No. 7 Tahun 2002 tentang pembentukan Kecamatan Uluan (didefenitifkan menjadi kecamatan), Kecamatan Ajibata (dimekarkan dari Kecamatan Lumban Julu), dan Kecamatan Ronggur Nihuta (dimekarkan dari Kecamatan Pangururan), dan Kecamatan Pintu Pohan Meranti (didefenitifkan menjadi kecamatan). Daftar desa/kelurahan di Kecamatan Uluan
Daftar Camat yang pernah menjabat di Kecamatan Uluan
Sosial KemasyarakatanSukuMayoritas penduduk Kecamatan Uluan berasal dari suku Toba. AgamaMayoritas penduduk Kecamatan Uluan memeluk agama Kristen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Toba tahun 2020 mencatat penduduk kecamatan ini yang menganut agama Kekristenan sebanyak 92,73% (Protestan 83,10% dan Katolik 9,63%), dan selebihnya memeluk kepercayaan Parmalim sebanyak 6,36%, Islam 0,90% dan Budha 0,01%.[5] Di Kecamatan Uluan terdapat 37 sarana ibadah yang terdiri dari 37 bangunan Gereja. Sarana ibadah menurut desa/kelurahan di Kecamatan UluanPendidikanPada tahun 2015, terdapat 17 bangunan sekolah di Kecamatan Uluan yang terdiri dari 14 sekolah SD, 2 sekolah SMP dan 1 sekolah SMA.[6] Sarana pendidikan menurut desa/kelurahan di Kecamatan Uluan
KesehatanKecamatan Uluan memiliki 41 unit sarana kesehatan yang terdiri dari:
PerekonomianPertanian & PeternakanSumber penghasilan utama penduduk di Kecamatan Uluan adalah di sektor pertanian dan perkebunan rakyat. Tanaman selain padi yang diupayakan adalah tanaman palawija, yaitu tanaman jagung dan ubi kayu. Masyarakat di Kecamatan Uluan juga mengupayakan dari tanaman keras, tanaman keras yang mendominasi di Kecamatan Uluan adalah kopi, kemiri, dan coklat. Dari jenis ternak besar yang diusahakan di Kecamatan Uluan pada umumnya adalah kerbau. Sedangkan pada ternak kecil, yang paling dominan diusahakan adalah ternak babi. Untuk pemeliharaan pada ternak unggas, masyarakat di Kecamatan Uluan umumnya memelihara ternak ayam dan itik. PerdaganganKecamatan Uluan memiliki 2 unit pasar yang terdiri dari:
IndustriPerindustrian yang ada di Kecamatan Uluan pada umumnya adalah industri mikro. Secara umum, industri yang ada di kecamatan Uluan bergerak pada bidang penggilingan padi. Sarana & PrasaranaUntuk sumber penerangan, hampir seluruh perumahan yang ada di Kecamatan Uluan sudah dialiri listrik oleh PLN, kecuali beberapa dusun di sebagian desa yang masih belum bisa dijangkau listrik oleh PLN. Sementara belum ada satu pun desa yang menggunakan fasilitas PDAM sehingga umumnya masyarakat mendapatkan air dari danau maupun sumur bor. KomunikasiKecamatan Uluan hanya memiliki 1 menara BTS yaitu di Desa Lumban Binanga. Dengan adanya pembangunan menara BTS komunikasi melalui telepon seluler sudah terjangkau di hampir seluruh desa. Ada beberapa desa di Kecamatan Uluan yang tidak seluruh wilayahnya bisa menerima sinyal dengan kuat dikarenakan letak desa berada di antara maupun di dalam kawasan hutan, sehingga tidak semua wilayah dapat dijangkau sinyal dengan baik. Beberapa wilayah tersebut adalah di Desa Siregar Aek Nalas, Parik, dan Sampuara; hal tersebut PariwisataAda beberapa wilayah yang potensial untuk dikembangkan menjadi wilayah pariwisata di Kecamatan uluan, terutama dalam sektor wisata alam. Contohnya adalah lokasi pemandian Air Panas di Desa Siregar Aek Nalas. Referensi
Pranala luar
|