Resolusi 814 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 794 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Maret 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 733 (1992), 746 (1992), 751 (1992), 767 (1992), 775 (1992), dan 794 (1993) perihal perang saudara terkini di Somalia, DKPBB memerintahkan perpanjangan masa penugasan Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Somalia II (UNOSOM II) sampai 31 Oktober 1993.[1][2] Referensi
Pranala luar
|