Resolusi 836 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 836 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 4 Juni 1993. Usai mengingatkan Resolusi 713 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya tentang situasi di bekas Yugoslavia, DKPBB menyatakan peringatan terhadap situasi berkelanjutan di Bosnia dan Herzegovina dan memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan Pasukan Perlindungan Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan mengijinkan pemakaian pasukan tersebut untuk melindungi "kawasan-kawasan lindung".[1] Referensi
Pranala luar
|