Resolusi 882 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 5 November 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 782 (1992) dan resolusi-resolusi berikutnya perihal Mozambik, DKPBB menyatakan bahwa beberapa aspek Perjanjian Perdamaian Umum Roma belum diimplementasikan, selain menyambut perkembangan positif di negara tersebut.[1]
Referensi
^Lijn, Jair Van Der (2006). Walking the tightrope: do UN peacekeeping operations actually contribute to durable peace?. Rozenberg Publishers. hlm. 367. ISBN978-90-361-0037-3.