Resolusi 1579 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1579 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Desember 2004. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Liberia, DKPBB memperlebar sanksi senjata, kayu dan perjalanan terhadap negara tersebut selama dua belas bulan dan pencekalan berlian selama enam bulan.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|