Resolusi 1560 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1560 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 September 2004. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi antara Eritrea dan Ethiopia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Etiopia dan Eritrea (United Nations Mission in Ethiopia and Eritrea, UNMEE) sampai 15 Maret 2005.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|