Resolusi 1547 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1547 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Juni 2004. Usai menyambut komitmen pemerintahan Sudan dan Gerakan/Pasukan Pembebasan Rakyat Sudan (Sudan People's Liberation Army/Movement, SPLA/M) untuk membuat perjanjian perdamaian dna gencatan senjata penuh untuk mengakhiri Perang Saudara Sudan Kedua, DKPBB membentuk United Nations Advance Team in Sudan untuk menyiapkan operasi PBB mendatang usai menandatanganan Perjanjian Perdamaian Komprehensif.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|