Resolusi 1574 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1574 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi di sebuah pertemuan di Nairobi, Kenya, pada 19 November 2004. Dalam resolusi tersebut, DKPBB menyambut upaya politik untuk menyelesaikan konflik di Sudan.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|