Resolusi 1576 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1576 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 November 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Haiti, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Stabilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Haiti (United Nations Stabilisation Mission in Haiti, MINUSTAH) sampai 1 Juni 2005.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|