Sabutung adalah nama sebuah pulau kecil berpenghuni yang berada di gugusan Kepulauan Spermonde, perairan Selat Makassar dan secara administratif masuk pada wilayah Desa Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, Indonesia. Pulau Sabutung memiliki wilayah daratan seluas 272.166,8013040 m2.[1] Secara astronomis, pulau ini terletak di titik koordinat 4°45′0.000″LS,119°25′58.000″BT.[2] Pulau ini merupakan salah satu pulau yang masuk dan ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 180 Tahun 2009. Kemudian menjadi bagian Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan dasar hukum penetapannya melalui Surat Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 290 Tahun 2015 yang diterbitkan pada tanggal 2 Maret 2015. Status kepemilikan Pulau Sabutung, yaitu milik masyarakat dan pulau ini terkelola dengan baik. Nama pulau ini (Sabutung) telah menginspirasi penamaan salah satu jalan di Kota Makassar berdekatan dengan nama-nama pulau lainnya, seperti Jalan Sulawesi, Jalan Kalimantan, Jalan Irian, dan lain-lain.
Topografi
Keadaan topografi Pulau Sabutung merupakan dataran dengan hutan dan semak belukar pada bagian tengah pulau. Pulau Sabutung terbentuk dari sedimen atau pengendapan material dasar laut yang akhirnya membentuk karang dan timbul kepermukaan hingga menjadi sebuah dataran. Kemiringan lereng pada Pulau Sabutung sekitar 0-3% dengan morfologi pantai berpasir.[3] Secara tipologi, wilayah Pulau Sabutung terbentang dan memanjang dari selatan ke utara dengan luas wilayah ± 2 km².[4]
Wilayah administrasi dan batas-batas
Secara administratif, Pulau Sabutung terbagi menjadi 2 dusun, yaitu Dusun Selatan dan Dusun Utara dan terdiri dari 8 RT, yang mana masing-masing RT dikepalai oleh pejabat RT yang disebut dengan Ketua RT dan kepala Dusun di kepalai oleh Kepala Dusun.[4]
Aksesibilitas Pulau Sabutung, yaitu dari Dermaga Maccini Baji di daerah pesisir Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Transportasi menuju ke Pulau Sabutung, yaitu dengan menggunakan perahu motor penumpang, yang biasanya oleh masyarakat dicarter secara kolektif untuk menyebrang menuju daratan atau kembali ke pulau. Jarak tempuh dari Dermaga Maccini Baji ke Pulau Sabutung sekitar 30 menit.[3]
Demografi
Jumlah penduduk Pulau Sabutung tahun 2012 adalah 1.304 jiwa yang terdiri dari 344 Kepala Keluarga. Untuk presentase penduduk laki-laki lebih banyak ketimbang penduduk perempuan sekitar 58%. Penduduk laki-laki berjumlah 755 jiwa dan penduduk perempuan 549. Pada Pulau Sabutung ada beberapa macam mata pencaharian penduduk. Untuk PNS/TNI/POLRI hanya sekitar 5%, 5% pula sebagai pedagang, ada yang sebagai nelayan budidaya sekitar 10% dan sisanya sekitar 80% sebagai nelayan tangkap.[3]
Berdasarkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2021 bahwa jumlah penduduk Pulau Sabutung tercatat sebanyak 1.453 jiwa yang terdiri dari 705 jiwa laki-laki dan 748 jiwa perempuan. Di sisi lain jumlah kepala keluarga 444 KK. Di sisi lain jumlah kepala keluarga 444 KK yang jika dirinci berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera 4 KK, Keluarga Sejahtera 249 KK, Keluarga Sejahtera II 152 KK, serta Keluarga Sejahtera III 18 KK dan III Plus sebanyak : 21 KK.[4]
Aktivitas pengelolaan sumberdaya
Rata-rata penduduk Pulau Sabutung memang bermata pencaharian sebagai nelayan tangkap. Hasil tangkapan mereka seperti:
Peperek, biasa mereka menjual per bak ke pasar.
Sotong, dijual ke penampung.
Kepiting, dijual ke penampung, dan untuk kerapasnya juga dapat dijual.
Kakap merah, dijual ke penampung.
Ganggang
Untuk armada yang digunakan, yaitu perahu motor sekitar 24PK, perahu dayung yang biasa digunakan untuk mencari cumi-cumi dan perahu katinting. Alat tangkap yang sering mereka gunakan adalah jaring kepiting 3,5 inch No. 28-26, juga pancing cumi.
Sarana dan prasarana
Berbagai sarana dan prasarana cukup memadai di pulau ini, seperti rumah-rumah tinggal, kebutuhan air bersih, penerangan, dermaga (jetty), bangunan sekolah (PAUD, SD, MTs, dan SMA), sarana ibadah, dan puskesmas.
A. Sarana tempat tinggal
Di sekeliling pulau terdapat pemukiman warga yang tertata dengan baik, hal ini dapat dilihat bersihnya lingkungan di sekeliling permukiman.
B. Sarana penerangan
Ada 2 sumber penerangan pada pulau ini, yaitu dari PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Disel) dan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), keduanya milik PT PLN (Persero). Tetapi saat ini untuk PLTD ada beberapa mesin yang rusak menurut informasi warga oleh karena itu ada jam-jam listrik menyala. PLTS belum beroperasi karena masih baru dibangun.
C. Dermaga (Jetty)
Untuk memperlancar aksesibilitas, Pulau Sabutung memiliki dermaga (jetty) sebagai sarana tambatan kapal yang mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivitas keluar pulau atau menuju pulau. Ada 3 dermaga di pulau ini dengan kondisi cukup baik.
D. Sarana pendidikan
Sarana pendidikan di Pulau Sabutung cukup memadai. Terdapat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yang didirikan dari Dana PNPM Mandiri, SD, MTs, dan SMA (SMU Negeri 1 Liukang Tupabbiring).
E. Sarana kesehatan
Untuk sarana kesehatan Pulau Sabutung telah memiliki Puskesmas yang berada tepat di tengah pulau. Beberapa tim medis tinggal di luar pulau jadi hanya datang ke pulau pada jam kerja mereka.
F. Sarana air bersih
Untuk kebutuhan air bersih Pulau Sabutung cukup memadai. Terdapat 2 buah Torent dan mesin sumur besar yang dibangun dari dana PNPM Mandiri, yang dikelola dengan baik oleh warga hingga dapat digunakan sampai sekarang. Dihampir setiap rumah warga pun terdapat sumur-sumur gali yang air nya tawar, sekalipun musim kemarau air sumur tersebut tidak benar-benar mengering dan tidak berubah rasa.
G. Sarana ibadah/agama
Terdapat 1 buah masjid besar, yaitu Masjid Nurul Huda dimana semua kegiatan agama terpusatkan di masjid tersebut. Di Pulau Sabutung juga terdapat makam seorang pemuka agama ternama, yaitu Kiai Haji Syech Abdul Rahim, terkadang banyak peziarah yang datang ke makam tersebut dari dalam pulau atau luar pulau. Makam tersebut juga dirawat oleh pengelola masjid setempat.
H. Sarana jalan
Pulau ini telah dilengkapi dengan sarana jalan dengan lebar 3 meter yang mengelilingi pulau berupa paving block, dan jalan setapak 2 meter yang bercabang di setiap permukiman hingga masuk ke tengah pulau.
^Direktorat Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (2012). "Direktori Pulau-Pulau Kecil Indonesia". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 3 Oktober 2022.Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
^ abcdDirektorat Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (2012). "Direktori Pulau-Pulau Kecil Indonesia". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 25 Mei 2023.Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
^ abcdBadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (2022). "Pulau Sabutung". kampungkb.bkkbn.go.id. Diakses tanggal 6 Juni 2023.