Pengeboman pasar Tentena 2005

Bom Pasar Tentena 2005
Para anggota BRIMOB berada di depan pasar yang telah hancur.
LokasiTentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
Tanggal28 Mei 2005 (2005-05-28)
8:15 pagi dan 8:30 pagi[1] (UTC+8)
SasaranPasar di pusat kota Tentena
Jenis serangan
Alat peledak improvisasi
Korban tewas
22
Korban luka
90[2]
PelakuMilitan Islam lokal yang terkait dengan Jemaah Islamiyah

Pengeboman pasar Tentena 2005 terjadi pada tanggal 28 Mei 2005 di Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Indonesia. Dua alat peledak improvisasi, yang diatur untuk meledak dalam jangka waktu 15 menit, diledakkan pada pagi hari di sebuah pasar di pusat kota Tentena, menewaskan 22 orang dan melukai setidaknya 40 lainnya. Korban tewas termasuk seorang pendeta Kristen dan seorang anak laki-laki berusia 3 tahun.[3] Beberapa militan Islam kemudian dikenai dan dijatuhi hukuman penjara pada tahun 2007 dan 2010 karena peran mereka dalam mengorganisir pengeboman tersebut, di antara serangan lainnya di wilayah Poso.[4]

Ledakan bom tersebut dikaitkan dengan konflik sektarian antara Muslim dan Kristen di Poso yang menewaskan setidaknya 577 orang dan menyebabkan 86.000 lainnya mengungsi[5] dalam periode tiga tahun sebelum gencatan senjata yang disponsori pemerintah disepakati pada bulan Desember 2001.[1] Mereka yang dihukum karena kejahatan yang berkaitan dengan konflik menyebut bahwa ini adalah upaya balas dendam atas kekejaman sebelumnya yang dilakukan terhadap komunitas Muslim di Poso.[6][7] Pengeboman ini dilakukan tepat pada hari peringatan lima tahun pembantaian 165 orang Muslim di desa Sintuwulemba, Kabupaten Poso.[8]

Ledakan

Perangkat bom pertama diledakkan sekitar pukul 08.15 pagi. Menurut para saksi, banyak orang yang datang untuk membantu mereka yang terluka dalam ledakan pertama, terbunuh oleh ledakan kedua yang lebih besar yang menyebabkan kawah setinggi 3 kaki. Ledakan tersebut meratakan stan-stan makanan dan juga merusak sebuah bank, sebuah gereja Kristen dan sebuah kantor polisi di pusat kota Tentena. Kapolres Poso mengumumkan bom lain yang belum meledak kemudian ditemukan di luar sebuah gereja di dekatnya.[1]

The Jakarta Post pada awalnya melaporkan 27 orang tewas dalam serangan tersebut, merujuk pada informasi yang diberikan oleh relawan di Rumah Sakit Umum Sinar Kasih Tentena, namun jumlah korban direvisi dan turun menjadi 22.[1] Seorang dokter gigi yang menjadi relawan di rumah sakit yang sama menyatakan bahwa sekitar 57 warga yang terluka telah dirawat di rumah sakit, dan menggambarkan bahwa "banyak orang menderita luka di organ dalam mereka," dan memperkirakan sekitar 20 penduduk setempat telah terluka parah.[9]

Melalui pengadilan yang dilaksanakan untuk seorang tokoh agama —Eko Budi Wardoyo— yang dihukum karena membiayai serangan tersebut, kemudian diketahui bahwa empat militan telah dibagi menjadi dua kelompok untuk menanam perangkat bom di dalam daging dan bagian produksi di pasar kota yang didominasi Kristen ini.[6] Ardin Djanatu dan Amril Ngiode membawa dan menanam satu bom. Sedangkan rekan mereka Syaiful Anam, menanam bom lain di dekatnya —di depan pasar— dan penghitung waktu untuk kedua perangkat bom diatur untuk meledak dengan jangka waktu 15 menit.[10]

Ngiode menjelaskan bahwa bom tersebut dibuat dari TNT dan belerang, dengan sejumlah besar besi ditambahkan untuk menciptakan pecahan peluru. Satu senjata telah disembunyikan di dalam kotak kardus dan dikirim ke pasar dengan membawa kantong plastik hitam yang disamarkan dengan sayuran.[6] Ngiode juga menjelaskan ke pengadilan bahwa target mereka pada awalnya adalah sebuah sekolah Katolik yang bersebelahan dengan pasar Tentena, namun selama survei mereka, para tersangka teroris mendapati bahwa pasar lebih ramai dan padat.[6]

Investigasi

Sebelum pengeboman tersebut, pada bulan Januari 2005, pihak berwenang telah menemukan 60 bom rakitan di sebuah rumah kosong di kota Poso[3] dan pada awal Mei, polisi telah menangkap tiga orang ekstremis Muslim karena diduga terlibat dalam serangan lain dengan menggunakan alat serupa.[1]

Per bulan Juni 2005, 13 tersangka telah ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan atas serangan tersebut, termasuk seorang terpidana yang melarikan diri yang ditangkap di dekat Tentena tak lama setelah pemboman dan kepala sipir penjara utama di kota Poso.[11] Sepuluh tersangka lainnya di Tentena dan penyerang lainnya juga ditangkap pada awal tahun 2007.[4]

Pada tahun 2007, Anam dan Djanatu dihukum karena menanam perangkat bom di Tentena dan dijatuhi hukuman 18 tahun dan 14 tahun penjara, sementara Ngiode menerima hukuman 15 tahun karena merakit bom dan tuduhan lainnya karena memiliki senjata ilegal dan juga melakukan serangan.[4] Mereka yang dijatuhi hukuman, di antaranya adalah 6 militan Muslim yang dipenjara karena kejahatan terhadap penduduk Kristen di sekitar Poso sejak Deklarasi Perdamaian Malino 2001 disepakati, termasuk pemenggalan tiga siswi Kristen. Terduga perancang utama bom tersebut, yang diidentifikasi sebagai Taufik Buraga oleh Ngiode, masih belum ditemukan.[6]

Dalam persidangan tahun 2010 di Jakarta, ulama Islam garis keras Eko Budi Wardoyo divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena memberikan dana kepada para pelaku untuk mengumpulkan dua bom tersebut dan diidentifikasi sebagai penasihat utama di balik serangan tersebut.[2] Pada sidang Eko, Ngiode memberikan kesaksian bahwa Eko pernah berkata bahwa "melakukan jihad berarti membayar kembali kepada orang-orang Kristen atas apa yang telah mereka lakukan terhadap komunitas Muslim di Poso," dan bahwa dirinya telah diajarkan untuk mengejar jihad secara eksklusif oleh Eko, menggambarkan serangan tersebut telah dimotivasi oleh balas dendam.[6]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c d e "Two Bomb Blasts in Indonesian Market Kill at Least 20 (Update2)". Bloomberg online. 28 Mei 2005. Diakses tanggal 29 March 2011. 
  2. ^ a b Bhakti, Adhe (4 November 2010). "Indonesian Cleric Gets 10 Years for Funding Terror". The Jakarta Globe. Diakses tanggal 29 Maret 2011. 
  3. ^ a b "Bomb blasts kill at least 22 in Indonesia". Associated Press via msnbc.com. 28 Mei 2005. Diakses tanggal 29 Maret 2011. 
  4. ^ a b c "Militants jailed for Christian attacks". Reuters via tvnz.com. 3 Desember 2007. Diakses tanggal 29 Maret 2011. 
  5. ^ "IV. PART TWO: CHRONOLOGY OF THE CONFLICT". Central Sulawesi Conflict Report. Human Rights Watch. Diakses tanggal 29 Maret 2011. 
  6. ^ a b c d e f Haryanto, Ulma (24 Agustus 2010). "Cleric's Trial Told of Poso's Bloody Reign of Terror". Jakarta Globe. Diakses tanggal 29 Maret 2011. 
  7. ^ "Indon extremist may face death over terror attacks". Agence France-Presse via The Inquirer. 29 Juli 2010. Diakses tanggal 29 Maret 2011. 
  8. ^ David. "Walisongo Massacre". Indonesia Matters. Indonesia Matters. Diakses tanggal 29 Maret 2011. 
  9. ^ "Death toll in Indonesian twin bomb blasts rises to 22". Agence France-Presse via ABC. 28 Mei 2005. Diakses tanggal 29 Maret 2011. 
  10. ^ "Indonesian prosecutors seek 20-year jail term for Poso bomber". Agence France-Presse via channelnewsasia.com. 8 November 2007. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-10-22. Diakses tanggal 29 Maret 2011. 
  11. ^ "Jail warden a suspect in Sulawesi bombings". ABC Australia. 3 Juni 2005. Diakses tanggal 29 Maret 2011. 

Pranala luar