Acara pelantikan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden ke-4 Indonesia dilakukan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 1999. Acara ini menandai secara resmi dimulainya masa jabatan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Indonesia. Abdurrahman Wahid dilantik setelah pidato pertanggungjawaban Presiden B. J. Habibie ditolak dalam Sidang Umum MPR 1999.
Latar belakang
Ditolaknya pertanggungjawaban B.J. Habibie
Dalam Sidang Umum MPR 1999, setelah pidato pertanggungjawaban Presiden B. J. Habibie ditolak oleh mayoritas anggota MPR. Keinginan Partai Golkar untuk mencalonkan B. J. Habibie sebagai presiden untuk periode 1999–2004 selanjutnya pun melunak. B. J. Habibie secara pribadi juga nampaknya memikirkan dampak apabila dirinya terus melanjutkan niat untuk mencalonkan diri kembali sebagai Presiden Indonesia. Bukan hanya pribadinya yang akan tergerus secara citra, tetapi jika melanjutkan pencalonan dengan hasil pertanggungjawaban kinerja sebagai Presiden Indonesia yang ditolak, Partai Golkar pun akan mendua dalam sikapnya. Artinya, akan ada potensi perpecahan di tubuh Partai Golkar.
Menyoal citra Partai Golkar dan B. J. Habibie sendiri, ketika Sidang Umum MPR 1999 dilaksanakan, demonstrasi yang menolak pencalonan kembali B. J. Habibie kembali digelar secara masif oleh mahasiswa. Alasannya, B. J. Habibie adalah simbol dari Orde Baru, sebuah rezim kekuasaan yang kontra produktif dengan semangat demokrasi serta reformasi.