Pelantikan Bacharuddin Jusuf Habibie
Acara pelantikan Bacharuddin Jusuf Habibie sebagai Presiden ke-3 Indonesia dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada hari Kamis tanggal 21 Mei 1998. Acara ini menandai secara resmi dimulainya masa jabatan B. J. Habibie sebagai Presiden Indonesia. Habibie dilantik setelah Soeharto menyampaikan pernyataan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Presiden.[1] Latar belakangPengunduran diri SoehartoPada 21 Mei 1998 pukul 09.00 WIB, Presiden Soeharto menyampaikan pernyataan pengunduran diri sebagai presiden. Di dalam pernyataan tersebut dinyatakan bahwa Komite Reformasi yang semula akan dibentuk tidak bisa dilaksanakan karena tidak memungkinkan dan karena itu perombakan kabinet pun mustahil dilakukan. Selanjutnya, atas pertimbangan tersebut, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 Undang-undang Dasar 1945 dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi, Presiden Soeharto memutuskan menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia terhitung sejak dibacakan pernyataan berhenti ini. Mulai saat itu pula, Kabinet Pembangunan VII dinyatakan demisioner, dan untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, Wakil Presiden mengisi jabatan Presiden. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, Wakil Presiden melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung. Demonstrasi MahasiswaHari-hari ketika B. J. Habibie memegang tampuk kepemimpinan sebagai Presiden Indonesia, masih seringkali diisi oleh berbagai gerakan demonstrasi dari mahasiswa. Nampaknya, pengunduran diri Soeharto belum membuat mereka puas dalam upayanya menjalankan agenda reformasi. Memang jalan panjang merengkuh transformasi reformasi sangat menguras energi bangsa Indonesia, kerugian material dan immaterial dialami oleh bukan hanya pada sektor aset pemerintah, tetapi aset milik swasta termasuk pengembangan investasi menurun drastis. Mahasiswa pada agenda panjang pencanangan reformasi pada berbagai bidang memiliki 6 tuntutan utama, dan keenam tuntutan tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi Presiden Habibie dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala negara. Keenam tuntutan reformasi tersebut adalah :
AcaraPelantikan Presiden digelar pukul 09.10 WIB. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua MA, Sarwata. Bacharuddin Jusuf Habibie dilantik di Istana Merdeka pada 21 Mei 1998. Habibie membacakan sumpah jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia, dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung. Upacara itu berlangsung sangat singkat. Setelah membacakan pidato pengunduran dirinya dan menyaksikan pelantikan Wakil Presiden B. J. Habibie sebagai Presiden, Soeharto menjabat tangan B. J. Habibie dengan wajah yang tenang tanpa ekspresi. Soeharto kemudian meninggalkan Istana Merdeka diiringi putrinya Tutut Soeharto. Seusai upacara serah terima jabatan tersebut, Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto menyampaikan pernyataan dukungan ABRI kepada Presiden B. J. Habibie. ABRI menurut Wiranto, memahami situasi yang berkembang dan aspirasi masyarakat. Karena itu, ABRI mendukung dan menyambut baik permintaan berhenti Soeharto sebagai Presiden Indonesia serta berdasarkan konstitusi mendukung B. J. Habibie sebagai Presiden Indonesia. Referensi
|