Buloggate adalah skandal yang berlangsung pada penghujung masa kepresidenan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Indonesia pada tahun 2000. Gus Dur dituduh telah menyelewengkan dana milik Alul Yayasan Bina Sejahtera (Yanatera) Badan Urusan Logistik (Bulog). Akibat tuduhan ini, pada September 2000, Dewan Perwakilan Rakyat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus ini bersama dengan kasus Bruneigate yang juga menimpa Gus Dur. Walaupun keterlibatan Gus Dur tidak pernah terbukti, kasus ini menjadi salah satu alasan yang digunakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk memakzulkan Gus Dur.[1]
Pada tahun 2003, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa tidak ada bukti Gus Dur telah melakukan kesalahan dalam kasus Buloggate dan Bruneigate.[2]
Referensi