Orgenes Wonggor, A.Md., (lahir 5 Agustus 1978) adalah politikus Partai Golongan Karya yang berasal dari Pegunungan Arfak, Papua Barat. Ia menjabat sebagai Ketua DPR Papua Barat sejak 5 Desember 2019.[1] Ia juga merupakan Ketua DPD Tingkat II Partai Golongan Karya Kabupaten Pegunungan Arfak pertama yang menjabat sejak 6 Agustus 2017.[2] Selain sebagai politikus, Orgenes juga dikenal sebagai aktivis lingkungan.
Kehidupan pribadi
Orgenes Wonggor berasal dari Kampung Mbenti yang terletak di Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak (dulunya bagian dari Kabupaten Manokwari). Ia berlatar belakang wiraswasta dengan pendidikan terakhir Diploma III. Orgenes dikaruniai 2 orang anak dari pernikahannya dengan Yurita Ullo.[3] Ia pernah menjabat sebagai Ketua GMNI Manokwari.[2] Selain itu, Orgenes juga dikenal sebagai aktivis lingkungan di Papua Barat.
Karier politik
Ketua DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Pegaf
Musyawarah Daerah I (Musda I) DPD Tingkat II Partai Golongan Karya Kabupaten Pegunungan Arfak pada tahun 2017. Salah satu agenda dalam Musda I tersebut adalah memilih Ketua DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Pegunungan Arfak definitif pertama akan menjabat pada periode 2017-2022. Orgenes Wonggor terpilih secara aklamasi dalam musda tersebut menggantikan Lamek Dowansiba yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas. Musda I tersebut dihadiri oleh 6 dari 10 pengurus distrik yang telah terbentuk. Tantangan terbesarnya saat terpilih adalah melakukan konsolidasi lanjut hingga terbentuk kepengurusan tingkat kampung dalam rangka menghadapi Pemilu 2019.[2] Sebagai Ketua DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Pegunungan Arfak, Orgenes berhasil menghadapi verifikasi partai politik yang dilakukan oleh KPU menjelang Pemilu 2019.
Anggota DPR Papua Barat
Pada 13 Agustus 2019, KPU Provinsi Papua Barat menggelar penetapan perolehan 45 kursi dan anggota DPR Papua Barat terpilih pada Pemilu 2019. Orgenes Wonggor menjadi salah satu nama yang ditetapkan berasal dari Partai Golongan Karya. Ia maju pada Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat 1 yang meliputi Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.[4][5][6] Ia berhasil meraih 8.490 suara yang menjadikannya anggota DPR Papua Barat dari Partai Golkar dengan raihan suara terbanyak.[7] Bersama 44 orang anggota DPR Papua Barat terpilih lainnya, ia kemudian dilantik pada 2 Oktober 2019 sebagai anggota DPR Papua Barat periode 2019-2024 di Gedung PKK Provinsi Papua Barat.[8][9] Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat tersebut, ia juga ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPR Papua Barat hingga ketua definitif ditetapkan dan dilantik.[10]
Ketua DPR Papua Barat
Ketua DPD Tingkat I Partai Golkar Provinsi Papua Barat, Rudy Timisela, menyampaikan penunjukan Orgenes Wonggor sebagai Ketua DPR Papua Barat oleh DPP Partai Golkar pada 22 Oktober 2019. Ia menyampaikan bahwa Orgenes akan menjadi putra terbaik dari suku Arfak pertama yang menjabat posisi tersebut.[11] Orgenes resmi menjabat sebagai Ketua DPR Papua Barat sejak 5 Desember 2019. Ia dilantik bersama Ranley Wansawan dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua I, Saleh Siknun dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II, dan Jongki R. Fonataba dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua III.[1][12][13]
Rekam jejak
Menerima penghargaan dari PWI Papua Barat
Pada puncak perayaan Hari Pers Nasional Tahun 2020, Orgenes Wonggor menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat untuk kategori Peduli Lingkungan. Menanggapi hal tersebut ia berharap hubungan antara wartawan dan DPRPB terus terjalin untuk lebih terbuka ke publik terkait informasi.[14] Menurutnya, para kuli tinta sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi dalam bentuk pemberitaan supaya diketahui masyarakat dan juga mengedukasi publik.[15][16]
Tambang emas ilegal di Pegunungan Arfak
Orneges meminta Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di Distrik Minyambouw. Menurutnya, penambangan dilakukan di kawasan cagar alam sehingga wajib dihentikan jika tidak memiliki izin. Hal tersebut mendesak dilakukan demi menjaga agar kawasan yang dilindungi tersebut tidak rusak.[17]
Bupati dan wali kota tak harus OAP
Menanggapi desakan terkait aturan bahwa jabatan Bupati dan Wali Kota di Provinsi Papua dan Papua Barat harus berstatus Orang Asli Papua (OAP), Orgenes menyampaikan bahwa masyarakat tidak dapat memaksakan kehendak begitu saja. Hal tersebut, menurutnya, tidak memiliki dasar hukum hingga adanya kemungkinan dilakukan revisi terhadap UU Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat di Indonesia.[18]
Kita tidak boleh memaksakan kehendak supaya bupati atau walikota di Papua dan Papua Barat harus OAP karena tak ada dasar hukumnya. Sudah berulang kali hal ini disampaikan agar masyarakat mengerti bahwa jangan memaksakan kehendak untuk hal ini karena tak ada dasar hukumnya.
— Orgenes Wonggor, Suara Karya
Pandangan politik
Partai politik bukan pajangan
Pada saat terpilih sebagai Ketua DPD Tingkat II Partai Golongan Karya Kabupaten Pegunungan Arfak, Orgenes menyatakan bahwa partai politik hadir untuk semua kelompok, suku, dan agama. Selain itu, baginya partai politik harus membuktikan kerja nyata sehingga tidak menjadi sekadar pajangan belaka.[2]
Hakikat wakil rakyat
Pada saat dilantik menjadi anggota DPR Papua Barat periode 2019-2024 dan dipercaya menjadi Ketua Sementara DPR Papua Barat, Orgenes mengajak seluruh anggota yang dilantik meninggalkan kepentingan individu dan kelompok. Ia menyatakan bahwa rakyat adalah tuan dari wakil rakyat sehingga sebagai wakil rakyat wajib melayani rakyat secara bersama-sama.[10]
Lihat pula
Referensi