Norhayati Andris
Norhayati Andris (lahir 27 September 1973) adalah politikus PDI Perjuangan yang berasal dari Kalimantan Utara. Perempuan yang biasa dipanggil Nur ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kalimantan Utara sejak 11 Oktober 2019. Ia menjadi perempuan pertama yang menduduki jabatan tersebut.[1] Nur telah terpilih dalam empat kali pemilihan umum sebagai anggota DPRD. Sebelum menjadi anggota DPRD Kalimantan Utara, Nur telah menjabat selama dua periode sebagai anggota DPRD Tana Tidung.[2] Kehidupan pribadiNur menikah dengan Sunarto dan telah dikaruniai dua orang anak.[3] Anak pertamanya bernama Richard Natanael dan anak keduanya bernama Fiona Liem Edeline.[2] Nur dikenal sebagai ibu rumah tangga sebelum menjadi anggota DPRD. Nur dulunya pernah mengalami masa-masa sulit saat harus membawa hasil pertanian dari desa asalnya, Long Telaju (atau sekarang dikenal dengan nama Long Telenjau di Kecamatan Peso Hilir), ke ibu kota kabupaten di Tanjung Selor. Kesenjangan yang sangat terasa membawa Nur kepada keinginan untuk memajukan daerah asalnya dengan menjadi anggota Dewan. Hal tersebut menjadi motivasi utama Nur hingga terpilih pertama kali pada Pemilu 2009 sebagai anggota DPRD Tana Tidung. Nama panggilan Nur didapatnya ketika menjabat sebagai anggota DPRD, sebelumnya ia lebih sering dipanggil Ati.[4] Karier politikPengurus DPD PDI Perjuangan Kalimantan UtaraPada kepengurusan DPD PDI Perjuangan Kalimantan Utara periode 2015-2020, Nur didaulat menjadi menduduki posisi Bendahara. Ia melengkapi komposisi Ketua DPD yang dijabat oleh Jhony Laing Impang dan Sekretaris DPD yang dijabat oleh Abu Ramsyah.[5] Nur saat ini tercatat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Utara.[6] Penunjukkannya sebagai sekretaris tentunya menjadi bukti bahwa Nur juga memiliki kepiawaian dalam berogranisasi mengingat posisi sekretaris menjadi salah satu posisi strategis selain ketua dan bendahara. Anggota DPRD Tana TidungNur terpilih menjadi anggota DPRD Tana Tidung selama dua periode. Ia berhasil dalam Pemilu 2009 dan Pemilu 2014.[4] Pada tahun 2009, ia pernah tercatat membela kepentingan masyarakat pedalaman Tana Tidung yang mengalami kesulitan ketika hendak menjual hasil penebangan kayu. Hal tersebut dikarenakan pihak kepolisian justru melihat penebangan kayu dalam jumlah besar sebagai kegiatan yang ilegal.[7] Setelah memiliki modal politik yang dirasa cukup, ia kemudian memberanikan diri untuk naik kelas dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kalimantan Utara. Anggota DPRD Kalimantan UtaraNur tercatat telah dua kali terpilih sebagai anggota DPRD Kalimantan Utara. Ia berhasil duduk sebagai legislator Kalimantan Utara pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 melalui Dapil Kalimantan Utara 1 yang meliputi Kota Tarakan. Pada Pemilu 2019, Nur berhasil mengumpulkan 3.165 suara dan menjadi salah satu dari dua kader PDI Perjuangan yang lolos pada dapil tersebut.[8][9][10] Nur dilantik sebagai anggota DPRD Kalimantan Utara periode 2019-2024 pada 4 September 2019 bersama 34 anggota lainnya. Ia bahkan dipercaya menjadi Ketua Sementara DPRD Kalimantan Utara didampingi Yancong dari Partai Hanura sebagai Wakil Ketua Sementara.[11][12] Ketua DPRD Kalimantan UtaraDPP PDI Perjuangan mempercayakan posisi Ketua DPRD Kalimantan Utara kepada Nur. Ia kemudian dilantik pada 11 Oktober 2019 bersama dua wakil ketua lainnya, yaitu Andi Hamzah dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I dan Andi Akbar Djuarzah dari Partai Hanura sebagai Wakil Ketua II.[13][14] Sebagai Ketua DPRD Kalimantan Utara yang baru dilantik, Nur mendorong Pemprov Kalimantan Utara untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kalimantan Utara. Kemanan dan ketertiban menjadi syarat penting bagi Nur untuk melakukan pembangunan dalam rangka memajukan Kalimantan Utara yang pada akhirnya akan membuat masyarakat sejahtera.[15] Rekam jejakPemekaran DOB di Kalimantan UtaraSejak berdiri, tidak ada pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kalimantan Utara. Nur memandang bahwa pemekaran DOB merupakan amanat undang-undang dengan memerharikan kepentingan startegis nasional. Kalimantan Utara yang letaknya berbatasan langsung dengan negara Malaysia tentunya menjadi salah satu poin penting untuk dapat dilakukan pemekaran, khususnya ditingkat kabupaten. Ia sangat mendukung adanya pemekaran kabupaten di Kalimantan Utara, khususnya untuk calon Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya) yang wilayahnya berasal dari Kabupaten Nunukan.[2][16] Apalagi Kabudaya telah dinilai layak untuk direalisasikan oleh Dewan Ketahanan Nasional dalam rangka memperkuat pertahanan Indonesia di daerah perbatasan.[17] Selain Kabudaya, terdapat tiga calon DOB lain yang diusulkan di Kalimantan Utara, yaitu Kabupaten Apau Kayan dari Kabupaten Malinau, Kabupaten Krayan dari Kabupaten Nunukan, dan Kota Tanjung Selor dari Kabupaten Bulungan. Penanganan pandemi koronavirus di Kalimantan UtaraDalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kalimantan Utara, Nur menyatakan bahwa pihak DPRD mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov Kalimantan Utara dalam rangka menangani pandemi koronavirus di Kalimantan Utara. Anggaran yang telah dialokasikan untuk penanganan pandemi koronavirus mencapai Rp60,9 miliar. Pada April 2020, tercatat telah ada 73 kasus koronavirus di Kalimantan Utara yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kota Tarakan. Hanya Kabupaten Tana Tidung yang masih tidak mencatat adanya kasus koronavirus. Nur mendorong pihak eksekutif, khususnya Pemprov Kalimantan Utara melalui Dinas Kesehatan, dapat menggenjot pengadaan alat pelindung diri (APD) dan tes cepat (rapid test). Hal tersebut juga merespon aspirasi dari tenaga medis di daerah yang dinilainya sangat memerlukan alat-alat tersebut. Selain itu, ia juga mengharapkan agar tes swab yang selama ini harus dilakukan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya, Jawa Timur, dapat dilakukan di Kalimantan Utara supaya hasilnya dapat segera diketahui.[18][19] Ia bahkan meminta untuk setiap orang yang akan masuk ke Kalimantan Utara harus dikarantina terlebih dahulu, terutama arus masuk melalui jalur udara dan laut. Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa orang yang masuk ke Kalimantan Utara tidak akan membawa dampak buruk dengan menjadi rantai awal penyebaran koronavirus di Kalimantan Utara.[20] Di DPRD Kalimantan Utara, upaya pencegahan juga terus dilakukan seperti penyemprotan disinfektan, menyiapkan penyanitasi tangan, penggunaan masker oleh para anggota dan pegawai, hingga pemasangan bilik sterilisasi. Bagi Nur, hal tersebut sangat penting untuk dijalankan sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran koronavirus di Kalimantan Utara.[21] Nur juga menyarankan kepada masyarakat untuk memperkuat daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat seperti mengonsumsi jamu tradisional yang berasal dari rempah-rempah asli Indonesia.[22] Lihat pulaReferensi
|