Lucky menikah dengan Mathentje Wattimury dan telah dikaruniai seorang putra.[3] Lucky menyelesaikan pendidikan tingginya di Universitas Kristen Indonesia Maluku, Ambon. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana pada tahun 1985 dan pendidikan magister pada tahun 2004 di kampus yang sama. Lucky juga tercatat sebagai dosen tetap di almamaternya tersebut.[4]
Lucky meraih 13.386 suara pada Pemilu 2014 dan berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Maluku. Ia menjadi peraih suara terbanyak di Dapil Maluku 1 yang meliputi Kota Ambon dan menjadi salah satu dari dua politikus PDI Perjuangan yang terpilih di tersebut.[7] Politikus PDI Perjuangan yang lainnya adalah Reihard Toumahuw yang meraih 6.577 suara.[8] Selama menjadi anggota DPRD Maluku periode 2014-2019, ia ditempatkan di Komisi C dan menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan.[5] Pada tahun 2018, Lucky terpilih menjadi Ketua Tim Kerja Evaluasi Kinerja PD. Panca Karya. Perusahaan daerah milik Pemprov Maluku tersebut pada saat itu mengalami krisis keuangan.[9]
Pada Pemilu 2019, perolehan suara Lucky menurun hingga setengahnya menjadi 6.650 suara. Ia menjadi satu-satunya politikus PDI Perjuangan yang terpilih di Dapil Maluku 1 yang meliputi Kota Ambon.[2] Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Maluku periode 2019-2024, Lucky dipercaya untuk menjadi Ketua Sementara DPRD Maluku oleh PDI Perjuangan yang menjadi partai politik pemilik kursi terbanyak.[10]
Ketua DPRD Maluku
DPP PDI Perjuangan menunjuk Lucky sebagai Ketua DPRD Maluku definitif periode 2019-2024.[11][12] Ia dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Wisnu Wardoyo, pada 25 Oktober2019 bersama tiga wakil ketua lainnya, yaitu Richard Rahakbauw dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, Melkianus Sairdekut dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Azis Sangkala dari PKS sebagai Wakil Ketua III.[1] Sebelumnya, Lucky dipandang berhasil menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Maluku ketika DPRD Maluku mampu membentuk delapan fraksi pada hari keempat setelah pelantikan.[13]
Rekam jejak
Penanganan pandemi koronavirus di Maluku
Terkait pandemi koronavirus di Maluku yang mengalami peningkatan cukup signifikan, Lucky menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan dalam memutus mata rantai penyebarannya. Ia menyampaikan bahwa pemerintah merupakan salah satu unsur penting dalam hal tersebut, namun kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti anjuran pemerintah seperti penggunaan masker, mematuhi pembatasan sosial, dan tidak berkumpul dalam skala besar.[14] Lucky berpendapat bahwa pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon menjadi salah satu keputusan penting untuk menekan peningkatan kasus koronavirus di Maluku. Menurutnya, pemberlakuan PSBB tersebut akan menjadi payung hukum bagi TNI dan Polri untuk dapat bertindak lebih tegas terhadap masyarakat yang tidak mau mengikuti anjuran pemerintah.[15] Hal tersebut sebagai bentuk respon pemerintah terhadap kurang efektifnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di Ambon.[16]DPRD Maluku yang dipimpinnya menjadi salah satu lembaga yang telah melakukan pemangkasan anggaran hingga mencapai dua miliar rupiah yang berasal dari tunjangan dan/atau gaji anggota DPRD Maluku, khususnya untuk kegiatan perjalanan dinas.[17] Ia juga meminta kepada pihak berwenang untuk memperketat arus keluar dan masuk di bandar udara dan pelabuhan sebagai bentuk kewaspadaan dalam menangani peningkatan kasus koronavirus di Maluku.[18]
Danau Rana sebagai destinasi wisata dunia
Menyikapi aksi unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru (AMAPB) terkait penetapan Danau Rana sebagai destinasi wisata dunia, Lucky menjadi salah satu anggota DPRD yang menemui para pengunjuk rasa. Ia berjanji akan menyurati Bupati Buru untuk mempertanyakan terkait hal tersebut. Dengan tegas, ia menyatakan bila perlu Bupati Buru membatalkan rencana tersebut hingga aspirasi masyarakat Buru terpenuhi. AMAPB mempermasalahkan program Pemkab Buru tersebut mengingat masih kurangnya pembangunan fasilitas bagi fisik maupun nonfisik di Danau Rana.[19][20]
Evaluasi kinerja anggota DPRD Maluku
Pada awal tahun 2020, Lucky berjanji akan melakukan evaluasi terhadap lembaga yang dipimpinnya. Ia berpendapat bahwa DPRD Maluku sangat perlu melalukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya. Lucky memandang bahwa tidak tepat jika DPRD Maluku hanya melakukan evaluasi atas kinerja Pemprov Maluku saja tanpa melakukan juga evaluasi kinerja terhadap kinerja anggotanya. Hal ini didorong oleh keprihatinan atas tingkat kehadiran anggota DPRD Maluku dalam beberapa kegiatan lembaga yang dianggap masih belum terlalu maksimal. Langkah evaluasi ini dimulai dari pengecekan dan pengawasan terkait dengan kehadiran anggota legislatif saat rapat paripurna,rapat internal,rapat dengar pendapat,maupun memasuki masa reses.[21]