Dahlan Jamaluddin
Dahlan Jamaluddin (lahir 26 Agustus 1980) merupakan politikus Partai Aceh yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk periode 2019-2024..[1] KarierPeriode 2014-2019Dahlan Jamaluddin menjadi anggota DPRA sejak 2017 menggantikan Makhrum Tahir melalui mekanisme pergantian antarwaktu. Penggantian ini sempat menuai polemik karena dipermasalahkan oleh Makhrum Tahir. Makhrum mempermasalahkan alasan penggantian yang menurutnya tidak jelas. Perlawanan Makhrum tidak berhasil setelah Pengadilan Negeri Banda Aceh memutus tidak berwenang mengadili hal tersebut karena menjadi ranah mahkamah partai.[2][3] Periode 2019-2024Dahlan Jamaluddin kembali menjadi anggota DPRA setelah berhasil meraih 12.291 suara. Ia kembali mewakili Daerah Pemilihan Aceh 2 yang meliputi Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.[4][5] Ketua DPRADahlan Jamaluddin pernah ditunjuk oleh Partai Aceh menjadi Ketua DPRA periode 2019-2024. Penetapan itu berdasarkan SK DPA Partai Aceh Nomor 092/KPTS-PDA/XI/2019 tanggal 19 September 2019 yang ditandatangani Ketua Umum PA, H. Muzakir Manaf, dan Sekretaris Jenderal PA, Kamaruddin Abubakar.[6][7] Ia kemudian dilantik secara resmi pada 15 November 2019 bersama tiga wakil ketua DPRA lainnya.[8] Sebelum dilantik menjadi Ketua DPRA definitif, Dahlan telah menjabat sebagai Ketua Sementara DPRA sejak 30 September 2019.[9][10] Riwayat Jabatan
Riwayat Organisasi
Lihat pulaReferensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia