Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) adalah organisasi profesiwartawan pertama di Indonesia.[1] PWI berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Tanggal tersebut juga disebut sebagai Hari Pers Nasional.[1] PWI beranggotakan wartawan yang tersebar di seluruh Indonesia.[1] Saat ini PWI dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang umum yang menjabat sejak 2023 hingga 2028.[2][3]
Sejarah
Berdirinya organisasi PWI menjadi awal perjuangan Indonesia dalam menentang kolonialisme di Indonesia melalui media dan tulisan.[1] Setelah berdirinya PWI, organisasi serupa juga didirikan.[1] Organisasi tersebut adalah Serikat Penerbit Suratkabar atau SPS pada 8 Juni 1946.[1] Serikat Penerbit Suratkabar mengganti namanya menjadi Serikat Perusahaan Pers pada 2011, bertepatan dengan hari jadi SPS yang ke-65.[1][4][5] Kepentingan untuk mendirikan SPS pada waktu itu bertolak dari pemikiran bahwa barisan penerbitpers nasional perlu segera ditata dan dikelola, dalam segi idiil dan komersialnya, mengingat saat itu pers penjajah dan pers asing masih hidup dan tetap berusaha mempertahankan pengaruhnya.[6] Karena jarak waktu pendiriannya yang berdekatan dan memiliki latar belakang sejarah yang serupa, PWI dan SPS diibaratkan sebagai "kembar siam" dalam dunia jurnalistik.[6]
Panitia usaha
Sebelum didirikan, PWI membentuk sebuah panitia persiapan pada awal awal tahun 1946.[6] Panitia persiapan tersebut dibentuk pada tanggal 9-10 Februari 1946 di balai pertemuan Sono Suko, Surakarta, saat diadakannya pertemuan antar wartawan Indonesia.[6] Pertemuan itu dihadiri oleh beragam wartawan, diantaranya adalah tokoh-tokoh pers yang sedang memimpin surat kabar, majalah, wartawan dan pejuang.[6] Pertemuan tersebut menghasilkan dua keputusan, diantaranya adalah:[6]
Disetujui membentuk organisasi wartawan Indonesia dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang diketuai oleh Mr. Sumanang Surjowinoto dengan sekretaris Sudarjo Tjokrosisworo.[6]
Delapan orang komisi yang telah dibentuk tersebut selanjutnya dibantu oleh Mr. Sumanang dan Sudarjo Tjokrosisworo, merumuskan hal-ihwal persuratkabaran nasional waktu itu dan usaha mengkoordinasinya ke dalam satu barisan pers nasional.[6] Komisi beranggotakan 10 orang tersebut dinamakan juga “Panitia Usaha”.[6] Tiga minggu kemudian, Panitia Usaha mengadakan pertemuan kembali di Surakarta bertepatan dengan sidang Komite Nasional Indonesia Pusat yang berlangsung dari 28 Februari hingga Maret 1946.[6] Panitia Usaha mengadakan pertemuan dan membahas masalah pers yang dihadapi.[6] Dari pertemuan itu lah kemudian disepakati didirikannya Serikat Perusahaan Suratkabar dalam rangka mengkoordinasikan persatuan pengusaha surat kabar yang pendirinya merupakan pendiri PWI.[6]
Keanggotaan
Keanggotaan PWI saat ini sudah tersebar diseluruh Indonesia.