Kabupaten Halmahera Tengah adalah salah satu penghasil logam nikel di Indonesia. Perusahaan-perusahaan nikel banyak beroperasi di Kecamatan Weda, salah satunya di Kawasan Industri Weda Bay yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional.[4] Selain wilayah Weda, nikel juga ditemukan di Pulau Gebe yang mengalami banyak penambangan ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan.[5]
Sejarah
Kabupaten Halmahera Tengah terletak di Pulau Halmahera yang merupakan pulau terbesar di Maluku Utara dengan beberapa pulau/kepulauan di samping Halmahera sebagai pulau utama. Kabupaten Halmahera Tengah juga memiliki 37 pulau kecil, di mana hanya ada dua pulau yang berpenduduk yaitu Pulau Gebe dan Pulau Yoi.
Kabupaten Halmahera Tengah berdiri sejak tahun 1968 sesuai dengan kebijaksanaan Gubernur Provinsi Maluku No. Odes 25/1/8 tahun 1968 dengan maksud dikembangkan untuk menjadi daerah tingkat II yang otonom. Kemudian direstui dengan Surat keputusan Mendagri tanggal 15 April 1969 No Pemda 2/1/33. Dengan demikian secara de facto sejak tahun 1969, Kabupaten Halmahera Tengah telah mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sejajar dengan daerah tingkat II lainnya di Provinsi Maluku.
Pada tahun 1990 daerah Halmahera Tengah dinyatakan sebagai daerah kabupaten penuh. Dengan menyesuaikan pada perkembangan waktu dan tuntutan kondisi sosial masyarakat, maka pada tahun 2003 dengan UU RI No, 1 tahun 2003 kabupaten Halmahera Tengah dimekarkan menjadi tiga kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Halmahera Tengah sebagai kabupaten induk, kemudian Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan.
Geografi
Batas Wilayah
Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah berbatasan dengan:
Kabupaten Halmahera Tengah terdiri atas 10 kecamatan dan 61 desa dengan luas wilayah 2.653,76 km² dan jumlah penduduk 50.164 jiwa (2017). Kode Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah adalah 82.02.[9][10][11][12][13]