Waktu Indonesia Timur (disingkat WIT) adalah salah satu dari tiga zona waktu yang digunakan di Indonesia, selain Waktu Indonesia Barat (WIB) dan Waktu Indonesia Tengah (WITA).
WIT mencakup seluruh provinsi di Kepulauan Maluku, Papua, dan Papua Barat, serta negara Timor Leste yang secara informal juga menggunakan WIT.
WIT menggunakan waktu standar UTC+08:00, yang berarti sembilan jam lebih cepat dari UTC.
Ringkasan sejarah
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 243 Tahun 1963, wilayah Republik Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu dengan 3 waktu tolok, yaitu:[1]
- Waktu Indonesia Barat (WIB), meliputi wilayah Sumatra, Jawa, dan Bali.
- Waktu Indonesia Tengah (WITA), meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, serta Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
- Waktu Indonesia Timur (WIT), meliputi wilayah Maluku dan Papua.
Lalu berdasarkan Keppres No. 41 Tahun 1987, wilayah Provinsi Bali dipindahkan ke zona WITA, sedangkan wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dipindahkan ke zona WIB.[2]
Cakupan wilayah
Waktu Indonesia Timur mencakup beberapa provinsi, yatu:
Referensi
Pranala luar