Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (disingkat LIPI) adalah bekas lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian ilmu pengetahuan. Sejak tahun 2021, LIPI bersama dengan berbagai lembaga dan unit pemerintahan lain dileburkan ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). SejarahPembentukanKegiatan ilmiah di Indonesia dimulai pada abad ke-16 oleh Jacob Bontius, yang mempelajari flora Indonesia dan Rompius dengan karyanya yang berjudul "Herbarium Amboinese". Pada akhir abad ke-18 Bataviaasch Genotschap van Wetenschappen dibentuk. Pada tahun 1817, C.G.L. Reinwardt mendirikan "Kebun Raya Indonesia" (S'land Plantentuin) di Bogor. Pada tahun 1928, Pemerintah Hindia Belanda membentuk Natuurwetenschappelijk Raad voor Nederlandsch Indie yang pada tahun 1948 diubah menjadi Organisatie voor Natuurwetenschappelijk onderzoek ("Organisasi untuk Penyelidikan dalam Ilmu Pengetahuan Alam", yang dikenal dengan OPIPA). Badan ini menjalankan tugasnya hingga tahun 1956. Melalui UU No. 6 Tahun 1956, Pemerintah Indonesia membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) dengan tugas pokok membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; serta memberi pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan. Pada tahun 1962, pemerintah membentuk Departemen Urusan Riset Nasional (DURENAS) dan menempatkan MIPI di dalamnya dengan tugas tambahan: membangun dan mengasuh beberapa Lembaga Riset Nasional. Pada tahun 1966, pemerintah mengubah status DURENAS menjadi Lembaga Riset Nasional (LEMRENAS). Pada bulan Agustus 1967 pemerintah membubarkan LEMRENAS dan MIPI dengan SK Presiden RI Nomor 128 Tahun 1967, kemudian berdasarkan Keputusan MPRS No. 18/B/1967 pemerintah membentuk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan menampung seluruh tugas LEMRENAS dan MIPI, dengan tugas pokok:
Sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, organisasi lembaga-lembaga ilmiah di Indonesia telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Beberapa Keputusan Presiden yang berkaitan dengan LIPI antara lain Keppres No. 128 Tahun 1967, Keppres No. 43 Tahun 1985, Keppres No. 1 Tahun 1986, dan Keppres No. 103 Tahun 2001.[1] PembubaranPada 28 April 2021, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditetapkan sebagai lembaga yang berdiri sendiri dengan mengintegrasikan Kementerian Riset dan Teknologi dengan empat LPNK, yakni Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta unit yang melaksanakan tugas dan fungsi riset di lingkungan kementerian atau lembaga pemerintah. Dengan demikian, LIPI menjadi salah satu unsur di dalam BRIN. Tugas dan fungsiLembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian ilmu pengetahuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, LIPI menyelenggarakan fungsi:[2]
Susunan organisasiBerdasarkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 24 Tahun 2020, LIPI terdiri atas:[2]
Kerja samaLIPI telah menjalin lebih dari 50 kerja sama internasional pada hampir semua bidang keilmuan yang meliputi riset bersama, loka karya, pertukaran peneliti dan program PhD. LIPI memiliki lebih dari 80 mitra kerja sama antara lain dengan universitas, lembaga penelitian, dan pemerintah daerah.[3] LIPI juga menjalin kerjasama dengan sejumlah organisasi ilmiah internasional, seperti:[4]
Penyelenggaraan lombaLIPI banyak menyelenggarakan lomba-lomba terkait penelitian dan karya tulis ilmiah untuk semua level (siswa, mahasiswa, peneliti junior, dll). Seluruh informasi tersedia untuk publik di Kompetisi Ilmiah LIPI.[5]
Layanan publikSebagai salah satu bentuk komitmen LIPI untuk melayani publik khususnya di bidang dan kegiatan terkait ilmiah, LIPI menyediakan beragam sarana yang bisa diakses publik dan sebagian besar secara gratis, yaitu:
Selain itu LIPI juga menyediakan aneka portal ilmiah publik aneka bidang kajian ilmu, yaitu:
Afiliasi LIPISecara kelembagaan, LIPI juga menaungi baik langsung maupun tidak langsung beberapa organisasi terkait aktivitas ilmiah di tanah air, antara lain: Lihat pulaCatatan kaki
|