Ekonomi pertahanan berasal dari dua kata penting yang memiliki pengertian masing-masing yaitu ekonomi dan pertahanan. Terdapat perbedaan konsep yang menonjol antara ekonomi dan pertahanan. Perbedaan utama terletak pada watak dari kedua konsep tersebut yaitu, ekonomi mengutamakan “kedaulatan terletak pada kebutuhan manusia yang tidak terbatas”, sedangkan watak pertahanan adalah “kedaulatan ada di tangan negara”. Hal ini memberikan suatu konsekuensi: “Jika disepakati untuk menghilangkan kegiatan ekonomi berarti menegasikan hakikat manusia, dan jika menghilangkan kegiatan pertahanan berarti menafikan kehadiran negara”. Karena itu perlu menghubungkan kedua watak yang berbeda itu sehingga keduanya berhubungan erat dan saling melengkapi.[2]
Untuk melihat ekonomi dan pertahanan perlu dilihat konsep masing-masing dimana keduanya bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan suatu negara dapat ditingkatkan melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pemerintah akan dapat melaksanakan berbagai program yang dapat merangsang pertumbuhan apabila kondisi negara dalam keadaan aman. Dengan demikian untuk meningkatkan kesejahteraan, pemerintah juga berkewajiban untuk mewujudkan keamanan nasional. Keamanan nasional merupakan suatu kondisi atau keadaan yang menggambarkan terbebasnya negara, masyarakat dan warga negara dari segala bentuk ancaman dan atau tindakan, baik yang dipengaruhi oleh faktor eksternal maupun internal. Keamanan nasional juga bisa diartikan sebagai kebutuhan untuk memelihara dan mempertahankan eksistensi negara melalui kekuatan ekonomi, militer dan politik serta pengembangan diplomasi. (Sekretariat Jendral Dewan Ketahanan Nasional)[3]
Dengan demikian pembangunan yang dilaksanakan juga harus dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di antara para individu maupun kelompok dalam menjalankan kegiatannya agar mereka dapat meningkatkan utilitasnya secara maksimal. Untuk menciptakan rasa aman tersebut perlu pertahanan untuk mengeliminir ancaman yang dihadapi suatu negara. Perlindungan negara yang diberikan kepada segenap bangsa dan seluruh tumpah diartikan sebagai perlindungan keamanan kepada segenap warga negara dan semua wilayah beserta seluruh sumber daya yang ada di dalamnya.
Bapak Ekonomi yang mengawali pendapat bahwa pertahanan merupakan salah satu tugas negara adalah Adam Smith. Smith sesungguhnya tidak pernah menolak secara mutlak peran dan campur tangan pemerintah, melainkan hanya dikurangi sampai tingkat minimal. Dalam pandangannya, seperti yang dituliskan pada bukunya "Wealth of Nation", fungsi minimal pemerintah dibatasi hanya pada tiga tugas pokok, sedangkan tugas-tugas di luar itu dianggap akan merugikan pasar. Ketiga tugas pokok tersebut adalah pertahanan keamanan, penegakkan keadilan, dan pelaksanaan pekerjaan pranata-pranata umum.
Menurut Adam Smith tugas melindungi masyarakat perlu dilakukan oleh kekuatan pertahanan yang merupakan kewajiban pertama dari negara. Perlindungan dari pemerintah yang baik akan berperan dalam mengharmonisasi konflik antara kepentingan swasta dan sosial, pencegahan terhadap eksploitasi oleh asing, dan merangsang peningkatan investasi yang produktif. Keamanan ini ditransformasikan menjadi barang publik yang wajib disiapkan oleh negara secara impersonal dan tak dapat di-privat-kan atau dibiarkan dikelola sendiri oleh masyarakat, dan merupakan hak setiap warga negara untuk menikmatinya.
Dengan demikian pertahanan merupakan suatu produk berupa publik yang harus diusahakan keberadaannya sebagai tugas negara. Jenis barang ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi tidak seorangpun yang bersedia menghasilkannya, walaupun mungkin saja dihasilkan oleh pihak swasta, tetapi jumlahnya sangat terbatas. Namun kegunaan barang publik ini adalah untuk seluruh warga negara tanpa terkecuali dan tidak satu orangpun dapat dikeluarkan atau dikecualikan dalam memanfaatkannya.
Konsekuensi pertahanan sebagai barang publik ini adalah kerumitan dalam melakukan analisis dibandingkan barang privat dimana mekanisme pembentukan harganya sanagt jelas di pasar. Karena itu peninjauan dan analisis pertahanan sebagai barang publik biasanya dilihat dari efek yang diakibatkannya kepada sektor-sektor ekonomi lainnya. Hal ini sering disebut eksternalitas. Dengan demikian pertahanan bukan hanya berperilaku sebagai fungsi protektif dari negara untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan nasional, tetapi juga sebagai fungsi produktif, karena juga harus berdampak pada perekonomian dalam suatu negara.
Isu-isu Ekonomi Pertahanan
Isu-isu pertahanan yang relevan dalam ekonomi pertahanan diantaranya adalah efek dari pengeluaran pertahanan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, dampak dari kebijakan industri pada sektor pertahanan dan sebaliknya, implikasi dari konversi sumber daya manusia, studi akan konflik dan pengrusakan, kebijakan implikasi dari alokasi wilayah dengan atau tanpa senjata, analisis aliansi, dampak dan disain kontrak dalam efisiensi pengadaan, studi mengenai perlombaan persenjataan dan stabilitas, serta analisis terhadap aturan-aturan perdagangan senjata.
Persinggungan Ekonomi Pertahanan dengan Disiplin Ilmu Lain
Melihat dari cakupannya tersebut, wilayah dari ekonomi pertahanan mengalami persinggungan dengan berbagai variasi sub disiplin khususnya ilmu ekonomi, termasuk didalamnya yang paling penting adalah ekonomi publik. Pendekatan yang dipakai selain itu adalah bidang-bidang ekonomi mikro dan ekonomi makro. Bidang ilmu lain yang dapat diterapkan adalah ekonomi tenaga kerja, ekonomi regional, serta ekonomi internasional. Sehingga dalam proses analisis ekonomi pertahanan, harus menjahit (tailoring) berbagai macam metode ekonomi secara teoretis dan empiris untuk melihat masalah-masalah pertahanan dan kebijakannya.
Penggiat Studi Ekonomi Pertahanan di Indonesia
Perguruan Tinggi yang memiliki studi dalam bidang ekonomi pertahanan adalah Universitas Pertahanan Indonesia. Penggiat studi pertahanan yang ditinjau dari sudut pandang ekonomi atau ekonomi pertahanan adalah Prof.Ir.Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D. Prof. Dr. Ir. Surachman Surjaatmadja, M.M, Laksamana Muda TNI Dr.Ivan Yulivan,S.E.,M.M.,M.tr(Han), Laksda TNI Dr. Ir. Edy Sulistyadi., Brigjen TNI (K) Dr. Sri Sundari., S.E., M.M. Kolonel Laut (E) Dr.Ir. Lukman Yudho Prakoso, S.IP., M.A.P. ClQaR., M.Tr.Opsla.,IPU., ASEAN Eng, Kol. Arm. Dr. Guntur Eko Saputro., S.I.P., M.M.,ClQnR, Kol. Arh.Dr. R. Djoko Andreas Navalino, S.I.P., M.AB. Dr. Sri Murtiana, S.Sos., M.M. Dr. Muliahadi Tumanggor., S.Pd., M.M. Dr.Posma Sariguna J.K. Hutasoit, S.T.,S.E.,M.Si.,M.S.E..