Ekonomi buruh atau ekonomi ketenagakerjaan, berupaya memahami fungsionalitas dan cara kerja pasar tenaga kerja upahan . Tenaga kerja adalah komoditas yang dipasok pekerja buruh, biasanya dalam bentuk upah yang dibayarkan perusahaan yang pemberi kerja.[1][2] Karena para pekerja ini hadir sebagai bagian dari sistem sosial, kelembagaan, atau politik, ekonomi buruh juga harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan politik.[3]
Pasar tenaga kerja atau pasar kerja berperan melalui intervensi antara pekerja dan pemberi kerja. Ekonomi tenaga kerja melihat penyedia jasa tenaga kerja (pekerja) dan peminat jasa tenaga kerja (pemberi kerja), dan berupaya memahami pola upah, pekerjaan, dan pendapatan yang dihasilkan. Pola-pola ini ada karena setiap orang di pasar dianggap membuat pilihan rasional berdasarkan informasi yang mereka tahu mengenai upah, keinginan untuk memberikan tenaga kerja, dan keinginan untuk rekreasi. Pasar tenaga kerja secara umum dibatasi secara geografis, namun dengan munculnya internet, pasar tenaga kerja di beberapa bidang menjadi 'pasar tenaga kerja dunia'.[4]
Tenaga kerja adalah indikator pekerjaan dimana orang melakoninya. Secara umum, tenaga kerja diidentikkan dengan faktor produksi lainnya, seperti lahan dan modal. Sejumlah teori menekankan pada sumber daya manusia, atau kewirausahaan, (yang merujuk pada keahlian yang dimiliki pekerja dan bukan pada hasil kerja yang dihasilkan). Tenaga kerja merupakan hal yang khas untuk dipelajari karena ia merupakan jenis barang khusus yang tak dapat dipisahkan dari pemiliknya (misalnya, pekerjaan tak dapat dipisahkan dari orang yang mengerjakannya). Pasar tenaga kerja juga berbeda dengan pasar lain karena pekerja adalah pemasok dan perusahaan adalah peminat.[1]