Nama Deobandi berasal dari kata “Deva” dan “Ban”, sebuah hutan belantara di bagian provinsi utara India, (Uttar Pradesh) India, di mana sekolah Darul Uloom “Darul ‘Ulum” Deoband yang didirikan oleh Maulana Qasim Nanautavi, Maulana Kifayatullah berada. Deobandi mengikuti fiqh dari Abu Hanifa dan Aqidah dari Abu Mansur Maturidi,[1] secara historis Deobandi mengadopsi pemikiran Shah Wali-Allah, pembaharu Islam di anak benua India pada abad ke delapanbelas yang menggabungkan semua disiplin ilmu agama seperti: Teologi, ilmu Logika (Mantiq), Fiqh, Tasawwuf, Tafsir, Hadith dan Filsafat. Dalam tempo kurang lebih seratus tahun Madrasah Deobandi telah berhasil mencetak ratusan siswa yang ikut mengembangkan ilmu keislaman di Asia Selatan.
Organisasi
Umumnya para alumni siswa dari Deobandi seusai menamatkan pendidikannya banyak menggunakan nama tambahan di belakang namanya semisal Maulana Shafi’ Usmani Deobandi, Maulana Kifayatullah Deobandi dsb. Kerekatan nama pendidikan ini dengan para alumninya merupakan tolak ukur dalam berbagai gerakan yang dibentuk oleh para alumni, beberapa organisasi yang berafiliasi kepada paham politik Deobandi, di antaranya adalah: Jam’iyat Ulama-e-Islam (JUI), sebuah organisasi politik sosial yang terkemuka di Pakistan kemudian berubah menjadi Jam’iyat Ulama-e-Islam dari Fazlur Rahman (JUIF) dan Jam’iyat Ulama-e- Islam dari Samiul Haque (JUIS), pada pemilu 2002 partai ini tergabung dalam koalisi partai-partai Islam Majlis Muttahida Amal (MMA) gabungan dari berbagai sekte di Pakistan, seperti: Deobandi, Ahlul Hadith, Brelvi, Shi’ah dan Jama’at Islami.
Da’wah
Isya’at Tauhid Wassunnah
Sebuah gerakan Da’wah yang berkiblat kepada Deobandi didirikan oleh Maulana Hussain Ali pada tahun 1957 di Provinsi Punjab. Hingga saat ini organisasi ini bekerja dalam penegakkan Tauhid dan penerapan Sunnah, serta menentang hal-hal yang dianggap bid’ah dan khurafat. Organisasi ini juga merupakan organisasi tandingan atas paham politik dari organisasi Barelwi yang berkembang pesat di seluruh provinsi Pakistan khususnya pada provinsi Sind.
Misi
penerapan Syari’at Islam
pengejawantahkan masa keemasan Islam pada zaman Khulafaur Rasyidin.