Ratu Anne telah menjadi Ratu Inggris, Skotlandia, dan Irlandia sejak 8 Maret 1702, dan kemudian menjadi Ratu Britania Raya pada saat penyatuan Inggris dan Skotlandia saat diresmikannya UU Penyatuan 1707 (Acts of Union 1707).
Penerus tahta dari Wangsa Hanover bersumber dari UU Pewarisan 1701 (Act of Settlement 1701) yang disahkan oleh Parlemen Inggris, yang menghapus penerus tahta yang beragama Katolik Roma dari garis suksesi. Sebagai imbalan atas jalan masuk ke perkebunan Inggris di Amerika Utara dan Hindia Barat, penerus tahta dari Wangsa Hanover telah disahkan oleh Parlemen Skotlandia pada tahun 1707.
Setelah kematian Ratu Anne tanpa adanya penerus tahta, George Louis, putra dari Sophia dari Hanover—cucu dari James I melalui putrinya Elizabeth—adalah pewaris tahta terdekat yang bukan beragama Katolik.
Meksipun merupakan anak dan ahli waris Victoria, Edward VII mewarisi nama ayahnya yang keturunan Jerman dan merupakan satu-satunya penguasa dan penerus tahta Britania Raya dari Wangsa Saxe-Coburg dan Gotha.
Nama Wangsa Saxe-Coburg-Gotha diubah menjadi Wangsa Windsor pada tahun 1917 oleh George V karena berbau Jerman dan pada Perang Dunia I terdapat sentimen anti-Jerman.
Monarki
Foto
Lahir
Pernikahan
Meninggal
Klaim Takhta
George V George Frederick Ernest Albert 6 Mei 1910
Berdasarkan UU Penyatuan 1707, penomoran pemerintahan monarki selanjutnya diikuti dari Monarki Inggris. William IV,Edward VII,Edward VIII,dan Elizabeth II semuanya diambil dari penomoran pemerintahan di Monarki Inggris. Sebagai akibat dari tentangan dari Skotlandia terhadap penggunaan gelar Elizabeth II , diumumkan bahwa semua penguasa monarki selanjutnya akan mengambil nomor pemerintahan monarki dari urutan Monarki Inggris dan/atau Monarki Skotlandia, mana yang lebih tinggi. Peraturan baru ini tidak berubah, telah diterapkan sejak penyatuan antara Inggris dan Skotlandia dan tidak akan mengubah jumlah pemerintahan dari monarki pasca-persatuan sebelumnya. Misalnya, jika ada Raja James yang naik tahta di masa depan, dia akan bergelar James VIII .